MAGETAN – Sigap88.net — Ketidakpuasan warga Desa Sayutan terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan terkait polemik tambang milik CV Persada Tunggal Abadi kini berujung pada aksi nyata di lapangan. Merasa aspirasi mereka belum mendapatkan jawaban yang jelas, ratusan warga turun langsung ke lokasi tambang dan mendesak agar seluruh alat berat dikeluarkan dari wilayah desa hingga terdapat kepastian hukum dan administrasi dari pihak berwenang.
Aksi warga yang berlangsung sejak Kamis malam (4/6/2026) tersebut menjadi sinyal bahwa konflik tambang di Sayutan belum mereda. Sebaliknya, ketidakjelasan hasil RDP justru dinilai memperpanjang ketegangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan maupun instansi yang berwenang mengawasi aktivitas pertambangan.
Warga memilih bertahan di sekitar area tambang sepanjang malam. Mereka menolak meninggalkan lokasi sebelum ada langkah konkret terkait tuntutan yang selama ini disuarakan, terutama mengenai legalitas kegiatan tambang dan kejelasan batas wilayah operasional.
Tekanan warga akhirnya membuat aparat kepolisian turun tangan. Pada Jumat pagi (5/6/2026), alat berat jenis ekskavator yang berada di lokasi tambang dievakuasi oleh Polres Magetan guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka.
Tokoh masyarakat Desa Sayutan, Muhammad, mengatakan langkah warga tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap proses yang hingga kini dinilai belum menghasilkan kepastian.
“Masyarakat meminta alat berat dipindahkan terlebih dahulu sampai ada kejelasan dari Inspektur Tambang terkait perizinan maupun batas wilayah tambang. Yang ditunggu warga adalah kepastian, bukan hanya pembahasan yang berulang tanpa keputusan,” ujarnya.

Menurut Muhammad, warga tidak sekadar mempermasalahkan keberadaan alat berat. Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan dan aspek teknis pertambangan yang menjadi dasar operasional perusahaan.
Kekhawatiran terbesar masyarakat, lanjutnya, adalah potensi dampak lingkungan yang dapat muncul apabila aktivitas tambang tetap berjalan tanpa pengawasan dan kajian yang transparan.
“Warga meminta Inspektur Tambang turun dan melakukan evaluasi ulang. Masyarakat ingin memastikan bahwa aktivitas ini benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan di kemudian hari,” katanya.
Ia menjelaskan terdapat dua unit ekskavator yang berada di lokasi tambang. Sejak warga mulai berkumpul pada Kamis malam, aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
Bahkan, jajaran pimpinan Polres Magetan disebut turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga. Langkah tersebut dilakukan setelah situasi mulai memanas akibat tingginya emosi masyarakat yang merasa tuntutannya belum mendapat respons yang memadai.
“Semalam Kapolres dan jajaran datang ke lokasi untuk bernegosiasi dengan warga. Polisi berusaha mencari solusi agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak,” ungkap Muhammad.
Menurutnya, sebagian warga sempat mengancam akan membakar alat berat apabila tetap dibiarkan berada di lokasi. Ancaman itu muncul sebagai bentuk luapan kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut.
Evakuasi alat berat oleh kepolisian akhirnya menjadi jalan tengah untuk meredam ketegangan. Namun langkah tersebut belum menjawab substansi persoalan yang dipersoalkan masyarakat. Warga tetap menuntut adanya penjelasan resmi dari Inspektur Tambang mengenai status perizinan, batas wilayah, serta kelayakan aktivitas pertambangan yang saat ini menjadi sumber konflik.
Peristiwa ini sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan instansi teknis terkait. Sebab, selama kepastian hukum dan transparansi belum diberikan kepada publik, potensi gejolak sosial di Desa Sayutan diperkirakan masih akan terus berlangsung. Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal keberadaan alat berat atau aktivitas galian C, melainkan menyangkut perlindungan lingkungan, keselamatan ruang hidup, dan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian atas aktivitas yang berlangsung di wilayah mereka. (Vha)






