NEWS  

Dana Guyub Rukun Desa Wates Panekan Disorot, Bantahan Kades Berseberangan dengan Kesaksian Warga

MAGETAN — SIGAP88.NET — Polemik penyaluran Program Guyub Rukun di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, tampaknya belum usai. Persoalan yang semula hanya berkaitan dengan dugaan penyetoran kembali Rp1 juta dari bantuan Rp3 juta yang diterima masing-masing RT kini berkembang menjadi sorotan yang lebih luas, menyusul munculnya dugaan adanya tekanan terhadap ketua RT yang tidak sepakat dengan kebijakan tersebut.

Sejumlah warga mengaku proses pengambilan keputusan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Bahkan, salah seorang warga menuturkan bahwa seorang ketua RT diduga sempat didatangi langsung oleh kepala desa setelah menyampaikan keberatan terhadap rencana penggunaan sebagian dana bantuan untuk operasional TPS3R.

“Ini di salah satu RT, Pak RT didatangi Mbah Lurah. Mbah Lurah marah-marah. Pak RT malah diancam, katanya kalau tidak nurut bantuan untuk masyarakat nanti tidak akan diberikan dan dicabut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana proses musyawarah sebenarnya berlangsung. Sebab, dalam tata kelola pemerintahan desa, musyawarah seharusnya menjadi ruang bagi setiap peserta untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut maupun tekanan. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam forum musyawarah, namun keputusan yang dihasilkan idealnya lahir dari kesepakatan yang benar-benar bebas dan sukarela.

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (30/7/2026), Kepala Desa Wates, Sutrisno, membantah adanya intervensi maupun intimidasi terhadap para ketua RT. Menurutnya, seluruh proses telah dilaksanakan melalui musyawarah dan setiap peserta diberi kesempatan menyampaikan pendapat.

“Tidak ada intervensi. Kalau memang ada intervensi kan pasti sudah jadi masalah, tidak ada titik temu. Yang komplain tidak setuju itu malah akhirnya setuju dan membayar dahulu kok,” kata Sutrisno.

Bantahan tersebut menunjukkan adanya dua versi yang berbeda. Di satu sisi, pemerintah desa menyatakan keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah yang telah disepakati. Di sisi lain, sejumlah warga mengaku terdapat tekanan terhadap pihak yang sempat menyampaikan penolakan. Perbedaan informasi ini menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Desa Wates sendiri memiliki 15 RT yang tersebar di empat RW. Dengan jumlah penerima bantuan yang tidak banyak, polemik ini berpotensi memengaruhi hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat apabila tidak segera diselesaikan secara transparan.

Padahal, Program Guyub Rukun sejak awal dirancang Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai bentuk penguatan peran RT dalam melayani masyarakat. Dalam peluncuran program pada Juni lalu, Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi RT. Dana itu diharapkan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dikelola secara transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan koordinasi dan pelayanan di lingkungan masing-masing.

Semangat itulah yang kini menjadi perhatian publik. Ketika implementasi program justru memunculkan polemik, pemerintah desa dituntut mampu memberikan penjelasan yang utuh mengenai dasar pengambilan kebijakan, mekanisme musyawarah yang ditempuh, serta landasan apabila sebagian dana bantuan memang diarahkan untuk kepentingan lain.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan nominal Rp1 juta per RT. Jauh lebih penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa dan memastikan setiap program pemerintah dijalankan sesuai tujuan, aturan, serta prinsip transparansi. Klarifikasi yang terbuka dari seluruh pihak menjadi langkah penting agar polemik ini tidak terus berkembang menjadi krisis kepercayaan di tengah masyarakat. (UV)

BACA JUGA :
Kasus Pokir Magetan Terus Bergulir, GRIB Jaya Magetan Ingatkan Kejaksaan Jangan Takut Intervensi
error: Content is protected !!