
PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebanyak 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sasaran evaluasi untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman, bersih, dan memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pelaksanaan MBG yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra di ruang kembang joyo sekretariat daerah pati, Selasa (15/9/2026).
Chandra menegaskan evaluasi tidak akan berhenti pada pemeriksaan laporan administrasi. Pemkab Pati akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan
Untuk melihat kondisi SPPG sekaligus memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan berjalan sesuai prosedur.
“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” kata Chandra kepada wartawan.
Pemeriksaan akan mencakup kapasitas produksi, kondisi dapur, tata ruang, sirkulasi udara, kebersihan peralatan, kualitas bahan baku, pemasok, sanitasi hingga pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Dari 172 SPPG yang tercatat di wilayah Kabupaten Pati, sebanyak 159 masih beroperasi. Sementara empat SPPG berstatus suspend dan sembilan lainnya untuk sementara berhenti beroperasi.
Pemkab Pati juga menyoroti adanya SPPG yang melayani lebih dari 2.000 penerima manfaat. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan lebih ketat
Karena berkaitan langsung dengan kapasitas produksi, pengolahan hingga proses pengemasan makanan.
Selain itu, kondisi bangunan turut menjadi perhatian. Penggunaan rumah atau ruko dengan ruangan terbatas dan minim sirkulasi udara akan dievaluasi, agar tidak mengganggu penerapan standar pengolahan makanan.
Plt Bupati Pati meminta setiap kepala SPPG bertanggung jawab terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), termasuk dalam pemilihan bahan baku dan pemasok.
“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegasnya.
Usai rakor, Pemkab Pati akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah SPPG di wilayah terdekat.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan secara bertahap terhadap seluruh SPPG.Hasil pemeriksaan akan didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Rekomendasi dapat berupa SPPG tetap beroperasi, mendapat pembinaan, disuspend, hingga diberhentikan, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian serius.
Pemkab Pati menekankan pengawasan tersebut, dilakukan untuk memastikan program MBG tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga menjamin keamanan, kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan”, pungkasnya.(red)
