MAGETAN — Sigap88.net — Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Dukuh Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, semakin memanas. Setelah aksi protes sebelumnya dinilai tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan, ratusan warga kembali turun langsung ke lokasi tambang pada Senin (18/05/2026) dengan membawa tuntutan penghentian total aktivitas penambangan.
Sekitar 200 warga mendatangi area tambang milik CV Persada Tunggal Abadi. Massa menuntut agar alat berat berupa ekskavator segera dipindahkan dari lokasi karena keberadaannya dianggap menjadi simbol masih berlangsungnya aktivitas tambang yang sejak awal ditolak masyarakat.
Aksi warga dipicu kekecewaan lantaran perusahaan dinilai tidak pernah membuka ruang dialog secara serius dengan masyarakat terdampak. Bahkan saat warga mendatangi lokasi tambang, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang hadir menemui massa.
“Tadi ada sekitar 200 warga yang datang ke lokasi tambang, tapi dari pihak CV tidak ada satupun yang menemui kami. Yang ada cuma alat beratnya saja,” ungkap salah seorang warga bernama Muhammad yang ikut dalam aksi.
Menurut warga, penolakan dilakukan bukan tanpa alasan. Lokasi tambang disebut berada sangat dekat dengan permukiman warga, area pemakaman umum, serta sumber mata air (belik) yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat sekitar.
Warga khawatir aktivitas pengerukan tanah akan memicu kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber air yang digunakan warga sehari-hari. Selain itu, aktivitas kendaraan berat dan alat tambang juga dinilai menimbulkan keresahan sosial di lingkungan sekitar.
Dalam aksi tersebut, warga memberikan ultimatum keras kepada pihak perusahaan. Mereka meminta alat berat segera dipindahkan dalam waktu 1×24 jam.
“Kalau tuntutan kami tidak direspons dan alat berat tidak dipindahkan dalam waktu 1×24 jam, jangan salahkan warga kalau nanti bertindak tegas dengan membakar alat berat itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan tingginya ketegangan di tengah masyarakat akibat buntunya komunikasi antara warga dan pihak perusahaan. Situasi itu sekaligus menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah agar segera turun tangan sebelum konflik berkembang menjadi tindakan anarkis.
Di lokasi aksi, warga menyebut hanya ada aparat dari TNI yang datang melakukan pemantauan. Sementara hingga aksi berlangsung, belum terlihat kehadiran pihak perusahaan maupun instansi terkait yang memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Tadi di lokasi hanya ada dari Koramil yang datang,” imbuh warga tersebut.
Polemik tambang Sayutan kini berkembang bukan hanya soal aktivitas penambangan semata, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan sehat. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang bisa berjalan di kawasan yang dinilai sensitif karena berdekatan dengan pemukiman, makam, dan sumber air masyarakat.
Desakan pun mulai mengarah kepada agar segera melakukan kajian menyeluruh terkait dampak lingkungan dan legalitas aktivitas tambang tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap gejolak yang terus berkembang. Sebab jika konflik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian konkret, dikhawatirkan akan memicu benturan sosial yang lebih besar di kemudian hari. (Vha)






