NEWS  

Polsek Tayu Sikat Balap Liar, Lima Motor Diamankan

PATI – Jalan raya bukan tempat untuk mempertaruhkan nyawa demi adu kecepatan. Namun, dugaan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat kembali menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum

Terutama ketika kebisingan knalpot brong dan ancaman kecelakaan menghantui pengguna jalan pada malam akhir pekan.

Merespons keresahan tersebut, Polsek Tayu menggelar penindakan di depan SPBU Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Sabtu (31/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, S.H., M.H dengan melibatkan 21 personel.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.

Kelima kendaraan itu terdiri atas Honda Tiger, Yamaha Fiz R, Yamaha Sigma, Honda Vario, dan Kawasaki KLX.

Penindakan tersebut menjadi sinyal bahwa jalan umum tidak boleh dikuasai oleh aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan orang lain.

Para pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk melintas dengan aman, tanpa harus berhadapan dengan aksi kebut-kebutan maupun suara knalpot yang mengganggu ketenangan warga.

Balap liar bukan sekadar persoalan kebisingan. Aktivitas tersebut dapat memicu kecelakaan, membahayakan pengendara lain, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang tidak terlibat.

Dalam laporan kepolisian, sejumlah terduga pelaku disebut berasal dari luar Kecamatan Tayu, di antaranya Keling, Kabupaten Jepara, serta Jakenan, Margoyoso, Cluwak, dan Gunungwungkal.

Informasi mengenai asal wilayah itu tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam aktivitas balap liar.

Langkah Polsek Tayu patut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan. Penindakan sesaat akan sulit memberikan dampak jangka panjang, apabila tidak disertai patroli rutin

Penegakan aturan yang konsisten, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan dalam mencegah perilaku berisiko.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Sigit, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, S.H., M.H mengatakan bahwa pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai demi adu kecepatan sesaat, ketenangan masyarakat terganggu dan nyawa menjadi taruhan,” demikian pesan yang disampaikan dalam laporan kegiatan tersebut.

Polisi melaporkan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan hanya lima sepeda motor yang diamankan

Melainkan juga apakah jalan Pati – Tayu benar-benar menjadi lebih aman setelah penindakan dilakukan.

Jalan raya harus kembali pada fungsinya, sebagai ruang bersama yang menjamin keselamatan, bukan arena balapan ilegal”, ungkap Kapolsek Tayu.(red)

error: Content is protected !!