NEWS  

Disposisi Pj Bupati Magetan Belum Keluar, Inspektorat Sudah Turun ke Desa Malang Maospati

oplus_1026

Magetan — Sigap88.net — Bagaikan mendapat angin segar, surat aduan warga Desa Malang, Maospati yang ditujukan pada Pj Bupati Magetan mulai ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko saat ditemui awak media beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa sejumlah tim dari inspektorat memang telah turun ke Desa Malang, namun bukan secara khusus menindaklanjuti berkaitan substansi pengaduan warga melainkan melaksanakan agenda kerja kunjungan rutinan ke desa-desa.

“Memang benar beberapa waktu lalu tim kita ada yang turun ke Desa Malang tapi itu merupakan kegiatan rutin Pokja kami, belum sampai secara khusus menindaklanjuti berkaitan dengan pengaduan warga,” ungkapnya. Kamis, (26/12/2024) lalu.

BACA JUGA :
Pastikan Situasi Kondusif, Kapolres dan Forkopimda Magetan Cek Kesiapan Pengamanan Pos Malam Pergantian Tahun Baru 2024

“Karena bertepatan dengan agenda kerja ke wilayah Kecamatan Maospati maka apa salahnya saya minta teman-teman untuk mencari informasi terkait dengan aduan warga itu,” terangnya.

Dijelaskan Ari, mengingat surat aduan yang dilayangkan ditujukan pada PJ Bupati Magetan dan tembusan ke Inspektorat maka saat ini pihaknya masih menunggu Disposisi dari PJ Bupati yang hingga saat ini belum keluar.

BACA JUGA :
Diterpa Isu Damai dengan Kapolres, Ketua Panitia Harlah PSHT Magetan Sumanto : "Belum Ada Kesepakatan"

“Hingga hari ini disposisi dari pak Pj belum turun, jadi kita masih menunggu itu,” imbuhnya.

Ditambahkan Ari, saat ini pihaknya belum berani melangkah lebih jauh untuk menginspeksi secara mendalam permasalahan yang ada di Desa Malang. Meski begitu, jika nanti disposisi sudah ia dapatkan maka pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga tersebut secara serius.

“Semua laporan dari masyarakat pasti kita tampung dan tindak lanjuti, namun semuanya harus sesuai dengan proses dan prosedur, jadi untuk permasalahan Malang kita tunggu dulu instruksi dan arahan dari pak Pj Bupati Magetan,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Belasan Tahun Jalan Kabupaten Rusak, Pemkab Pamekasan Terkesan Menutup Mata

Untuk diketahui, polemik di Desa Malang sebenarnya sudah menjadi sorotan masyarakat sudah sejak lama. Banyak sekali permasalahan yang muncul berkaitan dengan kinerja Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan diduga banyak pelanggaran, hingga sikap arogan yang dimunculkan oleh Kepala Desa beserta istrinya, sehingga warga merasa resah dan akhirnya mengadukan sejumlah permasalahan tersebut pada Pj Bupati Magetan pada 28 Oktober 2024 lalu. (Vha)

vvvv