NEWS  

Kasus Pokir Magetan Terus Bergulir, GRIB Jaya Magetan Ingatkan Kejaksaan Jangan Takut Intervensi

Magetan — Sigap88.net — Kasus dugaan kembali menjadi sorotan tajam publik setelah resmi memperpanjang masa penahanan enam tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Di tengah derasnya perhatian masyarakat, tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi terus menguat.

Ketua DPC GRIB Jaya Magetan, Ardeianov/Novel, menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Magetan dalam mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan Tahun Anggaran 2020–2024.

Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pemerintahan dan wakil rakyat. Karena itu, proses penyidikan diminta tidak berhenti pada penetapan beberapa tersangka saja.

BACA JUGA :
Telan Anggaran Senilai 1,2 Miliar, Dinas PUPR Magetan Bangun Gedung Baru Mapolsek Karangrejo

“Jangan sampai penanganan perkara ini hanya menyentuh permukaan. Kalau memang ada pihak lain yang terlibat, baik yang menikmati, mengatur, maupun memfasilitasi, semuanya harus dibuka secara terang benderang,” tegas Ardeianov saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap independen dan tidak terpengaruh tekanan maupun kepentingan politik tertentu. Menurutnya, publik saat ini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Negeri Magetan untuk membuktikan bahwa supremasi hukum masih berdiri tegak.

BACA JUGA :
Gelar Konsolidasi Partai Gerindra di Dapil 2, H. Parni Hadi Tekankan Kader Untuk Menangkan Prabowo - Gibran

“Kami berharap kejaksaan tetap berani dan profesional. Jangan takut terhadap intervensi yang mencoba mengaburkan proses hukum. Ini menyangkut uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, enam tersangka yang kini menjalani proses hukum yakni Ketua DPRD Magetan nonaktif , anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 , anggota DPRD Magetan periode 2024–2029 , serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST. Keenamnya ditahan di sejak 23 April 2026 dan masa penahanannya kini resmi diperpanjang oleh penyidik.

BACA JUGA :
WBP Lapas Pamekasan Lakukan Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Bukti Rasa Cinta Tanah Air

Ardeianov menilai, kasus Pokir Magetan telah membuka mata publik mengenai potensi lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Ia menyebut perkara tersebut harus menjadi momentum evaluasi total terhadap mekanisme pengelolaan dana hibah dan pokok pikiran dewan agar tidak kembali menjadi ruang penyimpangan kekuasaan.

Lebih lanjut, GRIB Jaya Magetan memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum sekaligus pembuktian bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum dalam perkara korupsi yang merugikan kepentingan rakyat. (Vha)

error: Content is protected !!