Magetan _ Sigap88.net _ Pada hari Kamis siang, 27 Februari 2025 bertempat di Balai serbaguna Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah Jabatan Perangkat Desa. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini untuk mengisi kekosongan Kepala Seksi Pemerintahan di Pemerintahan Desa Malang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Malang beserta seluruh jajaran Pemerintahan Desa Malang, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto, Camat Maospati, Danramil, Kapolsek, dan tokoh masyarakat setempat.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjut dengan Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Malang dan Prosesi pengambilan Sumpah Jabatan, dilanjutkan dengan penyerahan SK serta Penandatangan Berita Acara pengambilan Sumpah.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Perangkat Desa terpilih semoga menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah. Beliau juga berpesan harus seimbang antara hak dan kewajiban dalam mengemban tugas sebagai perangkat Desa Malang kedepannya.
“Sangat penting untuk memahami tanggung jawab perangkat desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, jadi saya harapkan agar segera menjalankan tugasnya dengan amanah serta menjalin koordinasi yang baik dengan semua pihak terkait,” katanya.
Disamping itu, perangkat desa yang dilantik Laila Nur Aini saat diwawancarai oleh awak media menyampaikan, akan bekerja dengan penuh dedikasi, melayani masyarakat dengan baik, serta menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa dalam hal pelayanan maupun pemberdayaan, sehingga dirinya akan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

“Tentunya separuh waktu saya adalah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan semoga saya segera bisa beradaptasi sesama rekan kerja dan juga masyarakat Desa Malang,” ungkapnya.
Sementara itu, Rahmat Amru Ubaidillah selaku suami dari Laila Nur Aini (Perangkat Desa yang dilantik) menyampaikan rasa syukur karena kegiatan pengukuhan tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Diharapkan kedepannya Laila Nur Aini dapat membedakan dan bertindak seimbang antara hak dan kewajiban dalam mengemban tugas sebagai perangkat Desa Malang.
“Harus amanah dan tegak lurus, jangan melenceng dari tugas pokok dan fungsinya, karena selain mengabdi pada masyarakat juga mengabdi pada negara,” pungkasnya.
Amru juga menegaskan, dirinya membantah adanya isu yang selama ini berkembang di masyarakat terkait dengan adanya pungutan biaya yang dibebankan pada perangkat desa terpilih dengan jumlah nominal senilai 80 juta.
Jika isu tersebut tidak diluruskan, maka ia khawatir masyarakat akan mempunyai stigma negatif pada istrinya.
“Jadi terkait pungutan biaya senilai 80 juta itu tidak benar, istri saya lolos seleksi karena memang berkompeten dan mengikuti seluruh proses penjaringan Perangkat Desa dari awal, bukan karena bayar,” tuturnya.
Untuk diketahui, giat Pelantikan Perangkat Desa dengan Formasi Jabatan Kasi Pemerintahan Desa Malang dilaksanakan dengan lancar tanpa kendala apapun. Acara diakhiri dengan Doa dan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dan bersalam-salaman dengan para tamu undangan yang hadir serta foto bersama dan ramah tamah. (DK)