Tingkatkan Layanan Kesehatan, Rutan Sumenep Jalin Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Sumenep

Sumenep || Net88.co ||

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terkait dengan peningkatan pelayanan kesehatan.

Penandatanganan perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep pada Rabu (02/08/2023).

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangi langsung oleh Karutan Kelas II B Sumenep, Ridwan Susilo bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono.

BACA JUGA :
Giat Safari Ramadan, PSI Jatim Kunjungi Pesantren di Panekan Magetan

Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyampaikan bahwa,” Perjanjian kerjasama tersebut akan membawa dampak positif untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Sumenep”.

BACA JUGA :
Bantah Amankan Kendaraan Nasabah Leasing Secara Sepihak, Kasatreskrim Polresta Madiun: "Semua Sudah Sesuai SOP Delik Aduan"

“Perjanjian kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Ini akan membawa dampak positif bagi kita terutama untuk warga binaan, Dengan perjanjian ini mereka akan mendapatkan pekayanan kesehatan yang lebih optimal lagi”, Imbuhnya.

BACA JUGA :
Berbagi Pengetahuan di lingkungan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Kunker ke Lapas Kelas 1 Malang Jawa Timur

Dengan dilaksanakan kegiatan perjanjian tersebut nantinya pelayanan kesehatan termasuk perujukan pasien warga binaan serta kelengkapan obat dan peralatan kesehatan untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi, Pungkasnya.(dewa/ndri)

error: Content is protected !!