
JAKARTA – Dirut PT. MNS Grub Pers dan CEO PT. SMGC, Agus Kliwir hari ini mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar memperkuat penindakan terhadap praktik perjudian dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Desakan tersebut disampaikan pada Senin (19/10/2026). Agus Kliwir menilai pemberantasan penyakit masyarakat tidak boleh berhenti pada operasi sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan dengan membongkar jaringan yang berada di balik aktivitas ilegal ini.
Menurut Agus Kliwir, aparat kepolisian perlu mengutamakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Penindakan juga harus menyasar pihak-pihak yang terbukti menjadi pengendali maupun memperoleh keuntungan dari praktik ilegal.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara praktik perjudian dan peredaran narkoba masih berlangsung. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial,” tegas Agus Kliwir.
Ia meminta Kapolri memberikan perhatian serius kepada jajaran Polda Jawa Tengah, Polresta, dan Polres agar memperkuat pengawasan serta koordinasi dalam mengungkap jaringan perjudian dan narkoba.
Dirut PT. MNS Grub Pers juga menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi masyarakat dan perlindungan terhadap kelompok rentan
Terutama perempuan, anak, serta generasi muda. RPPAI Pusat berharap langkah penegakan hukum dilaksanakan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika ditemukan jaringan yang lebih besar, semuanya harus diperiksa sesuai hukum. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(red)
