NEWS  

Uang Negara Jangan Jadi Korban! LPKAN Soroti Proyek P3-TGAI Kertosari, Pengawasan ASTA dan Tenaga Ahli Dipertanyakan

Situbondo, SIGAP88.NET – LPKAN Indonesia DPC Situbondo melontarkan kritik terhadap pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikerjakan oleh HIPPA Desa Kertosari pada Daerah Irigasi Banyuputih, Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menjadi perhatian setelah LPKAN menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu mendapat evaluasi lebih lanjut.

Beberapa temuan yang disoroti antara lain keberadaan pohon yang masih berdiri di tengah trase saluran, pasangan batu yang secara visual tampak kurang rapi, serta ujung saluran yang dinilai belum terlihat memiliki koneksi aliran.

Ketua LPKAN Indonesia DPC Situbondo, Djunaidi, menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis serta diawasi secara optimal.

“Kalau benar pohon masih berdiri di tengah jalur saluran, bagaimana proses perencanaannya? Kalau memang bukan bagian dari desain, mengapa dibiarkan? Jika itu luput dari pengawasan, maka publik berhak mempertanyakan kualitas pengendalian proyek ini,” ujar Djunaidi.

Menurutnya, keberadaan Tenaga Ahli (TA) maupun Asisten Tenaga Ahli (ASTA) bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi, melainkan memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan teknis.

LPKAN juga menilai kondisi pasangan batu yang tampak kurang rapi dengan ketebalan mortar yang tidak seragam patut menjadi perhatian. Meski kualitas pekerjaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengukuran lapangan, kondisi visual tersebut dinilai cukup menjadi dasar dilakukannya evaluasi menyeluruh.

Djunaidi mempertanyakan efektivitas pengawasan selama pekerjaan berlangsung.

“Jangan sampai pengawasan hanya sebatas tanda tangan laporan, sementara di lapangan masih muncul persoalan yang kasat mata. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan dengan hasil pekerjaan yang berkualitas, bukan menyisakan pertanyaan publik,” tegasnya.

LPKAN Indonesia meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) bersama Tenaga Ahli, ASTA, pelaksana kegiatan, serta pihak terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai:

  • Dasar teknis keberadaan pohon di tengah trase saluran.
  • Kondisi ujung saluran yang dinilai belum memiliki koneksi aliran.
  • Hasil pemeriksaan mutu pekerjaan pada setiap tahapan konstruksi.
  • Laporan monitoring dan pendampingan yang dilakukan Tenaga Ahli maupun ASTA selama proyek berlangsung.

LPKAN menegaskan, apabila hasil verifikasi lapangan maupun pemeriksaan dokumen nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap spesifikasi teknis, administrasi, maupun ketentuan pelaksanaan Program P3-TGAI, seluruh hasil kajian akan disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan yang lemah berpotensi menurunkan kualitas pembangunan dan merugikan kepentingan masyarakat. Kami tidak ingin proyek yang dibiayai uang rakyat hanya selesai di atas kertas, tetapi kualitasnya dipertanyakan di lapangan. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian melakukan evaluasi adalah kunci agar setiap anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi petani,” pungkas Djunaidi.

Penulis: Sgt

error: Content is protected !!