Situbondo, NET88.CO – Diberitakan sebelumnya terkait penahanan Ijasah oleh pihak sekolah yang di alami oleh anak didik sekolah menengah pertama yang ber alamatkan di Kecamatan Mangaran kini sudah sudah bisa bernafas lega di karnakan Ijasah sudah di terima dengan tanpa biaya apapun Kamis ( 02/02/2023 )
Pagi tadi Ases Chemot selaku Aktivis yang berada di wilayah Tanjung Sari Timur beserta bibi dari Tomin yang merupakan siswa MTS yang berada di wilayah Kecamatan Mangaran mendatangi ke tempat di mana Tomin bersekolah guna mempertanyakan tentang Ijasah yang masih belum di keluarkan oleh pihak sekolah di karnakan masih ada tunggakan, disana langsung di temui oleh Ainul Yakin,S.Pd.i selaku Kepala sekolah (KEPSEK) dan di damping oleh Zanuddin mantan kepala sekolah.
Saat di konfirmasi langsung oleh pihak kami Ainul selaku kepala sekolah dirinya menjelaskan sebenarnya tidak ada unsur penahanan Ijasah oleh pihak sekolah namun kita hanya menjalankan tugas struktur dimana kita tidak serta merta membagikan Ijasah, kepada yang bukan bersangkutan jelasnya saya takut di salahkan ketika Ijasah tersebut di bagikan kepada yang bukan bersangkutan takut di salah gunakan tegasnya
Setelah beberapa waktu lamanya bermediasi di ruangan Kepala akhirnya Ijasah tersebut di berikan secara gratis tanpa di pungut biaya apapun karna pihak sekolah pun sudah mengetahui bahwa keluarga Tomin memang benar benar tidak mampu sehingga pihak sekolah mengambil langkah kebijakan dimana mestinya.
Lanjutnya Ases menambahkan saya sangat berterimakasih kepada pihak sekolah dimana sudah memberikan Ijasah Tomin secara gratis dan saya mohon maaf semua atas ketidak mampuan ini sehingga pihak sekolah mengambil langkah langkah yang sangat sulit namun dengan jiwa yang sangat mulia sehingga pihak sekolah mengeluarkan Ijasah ini tanpa di pungut sisa tunggakan akhir tes ujian, dan tak lupa pula kepada rekan rekan media Arjuna News, Net 88 co dan Kepala Desa Mangaran ( Kades ) yang selama ini membantu kelancaran proses pengambilan Ijasah Pungkasnya
Dyt/ Tim