Tiga orang pemakai Narkoba Jenis Sabu sabu salah satunya adalah Mutawakkil (30), Hairul Hidayat, (25) dan Agus Wahyudi(50), semuanya dari Desa Aeng Deka Kecamatan Bluto, di amankan oleh Polres Sumenep,
Pasalnya saat kejadian bertepatan hari Jumat tanggal 06 Januari 2023, sekira pukul 10.40 Wib, Di sebuah Rumah milik Mutawakkil yang terletak di Dusun Libilian Desa Aeng Deka Kecamatan Bluto, Sumenep
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa pelapor mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan dan peredaran Narkotika di Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep
“Bersama anggota Unit Reskrim dan Anggota Unit Intel Polsek Bluto lainnya berangkat ke Daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan,” Kata Humas polres Sumenep
Lebih lanjut Widiarti menerangkan bahwa pelaku sedang memakai sabu di sebuah rumah milik Mutawakkil pihak tim dari polres Sumenep langsung bergerak mengamankan Mutawakkil dan Hairul Hidayat sedang dudukan di ruang tamu,
Dan barang buktinya di antaranya adalah
berupa 10 (sepuluh) poket/kantong plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor ± 2,5 gram, 1 (satu) Buah Kotak Hand Phone Merk Vivo warna putih, 1 (satu) buah Alat hisap sabu (Bong) yang terbuat dari botol plastik merk air zamzam yang di tutupnya disambung dengan sedotan putih dan disambung dengan Pipet kaca, 1 (satu) Buah Korek Api Gas warna merah, 1 (satu) Buah Sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 6 (enam) kantong plastik kecil, Imbuhnya.(ndri/dewa)