
SEMARANG – Penggunaan anggaran pemerintah untuk kerja sama publikasi media menjadi perhatian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati.
Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir hari ini meminta seluruh pemangku kepentingan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, dalam setiap kerja sama publikasi yang menggunakan uang negara.
Agus Kliwir menilai, anggaran publikasi pemerintah merupakan bagian dari keuangan negara yang penggunaannya harus tepat sasaran, tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pemerintah daerah maupun institusi negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan di wilayah eks Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora, dinilai perlu lebih cermat dalam menentukan perusahaan pers yang menjadi mitra kerja.
“Jangan hanya melihat media dari sisi aktif melakukan publikasi. Legalitas perusahaan, status pendataan dan verifikasi perusahaan pers, serta kelengkapan administrasinya juga harus diperiksa,” tegas Agus Kliwir kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Menurut dia, pemeriksaan administratif sejak awal penting dilakukan untuk menghindari munculnya persoalan di kemudian hari, terutama ketika kerja sama tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
Agus Kliwir pun mengingatkan bahwa SMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers.
Sementara itu, Dewan Pers memiliki mekanisme pendataan dan verifikasi perusahaan pers.
“Kami meminta BPK RI, BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ombudsman RI, Ombudsman Jawa Tengah, PPATK dan KPK memberikan perhatian terhadap tata kelola anggaran publikasi pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila diperlukan, lembaga yang memiliki kewenangan dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan terhadap penggunaan anggaran kerja sama publikasi.
Kami mendorong dalam pengawasan tersebut, bukan untuk membatasi kemerdekaan pers. Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar tata kelola anggaran publikasi berjalan tertib.
“Pers harus tetap independen. Pemerintah juga harus tertib dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai kerja sama publikasi justru menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(red)
