NEWS  

Secara Simbolis, Dua WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Menerima Remisi dari Bupati

Pamekasan || Net88.co || Dalam rangka perayaan Kemerdekaan republik Indonesia ke-78, perwakilan dua WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menghadiri upacara kemerdekaan di Pendopo Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan pada Kamis 17 Agustus 2023.

Setelah pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih, dua perwakilan dari Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan mendapatkan Remisi secara simbolis yang diberikan oleh Bupati Pamekasan, H. baddrut Tamam, S.Psi.

Kegiatan pemberian remisi kepada WBP tersebut diawali dengan pembacaan SK remisi Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Baddrut Tamam Bupati Pamekasan.

BACA JUGA :
Aksi Nyata, Relawan Bala Gibran Gelar Deklarasi dan Salurkan 200 Kaos untuk Giat Sabtu Biru Ceria di Pacalan

Dalam pengusulan remisi bagi WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kasubsi registrasi Lapas Pamekasan, Maulidi Rasjad, SH menjelaskan bahwa pengusulan Remisi awal yang dilakukan sebanyak 785 orang, dan usulan remisi mutasi masuk sebanyak 20 orang, kemudian untuk usulan mutasi keluar sebanyak 3.

BACA JUGA :
Bentuk Apresiasi, Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Penghargaan Kepada Mitra Kerja Lapas Pamekasan

Dan total keseluruhan dari remisi yang diterima sebanyak 802 orang.Disamping itu dalam pemberian Remisi Umum habis masa pidana sebanyak 11 orang WBP, dan yang masih memiliki denda sebanyak 8 orang WBP serta yang bebas langsung sebanyak 3 orang, pungkasnya.(ndri)