SITUBONDO, SIGAP88.NET — Proyek revitalisasi SMP Nurul Huda di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menuai sorotan. Bukan karena program pembangunannya, melainkan karena transparansi proyek dan aspek keselamatan di lingkungan sekolah yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Lembaga Pengawasan Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia DPC Situbondo mempertanyakan sejumlah hal dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, mulai dari papan informasi proyek yang belum terlihat di lokasi hingga pengamanan area konstruksi yang dinilai belum memadai.
Padahal, lokasi pekerjaan berada di lingkungan sekolah dan pondok pesantren yang masih menjadi tempat berlangsungnya aktivitas peserta didik dan santri.
Nilai Anggaran dan Pelaksana Proyek Dipertanyakan
Berdasarkan dokumentasi lapangan pada Kamis (10/9/2026), sejumlah bagian bangunan SMP Nurul Huda masih dalam tahap pengerjaan.
Material bongkaran bangunan, termasuk kusen dan material lainnya, tampak berada di sekitar area pekerjaan. Aktivitas konstruksi juga masih berlangsung pada beberapa bagian bangunan, termasuk pekerjaan di area atap.
Namun, di lokasi tersebut belum terlihat papan informasi proyek yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, nama penyedia jasa, konsultan pengawas, volume pekerjaan maupun jangka waktu pelaksanaan.
Kondisi ini menjadi pertanyaan tersendiri bagi LPKAN Indonesia DPC Situbondo.
Ketua LPKAN Indonesia DPC Situbondo, Junaidi, menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting, terlebih apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara.
“Kalau memang ini menggunakan anggaran pemerintah, semestinya informasi mengenai pekerjaan dipasang secara terbuka di lokasi. Masyarakat berhak mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana dan waktu pelaksanaannya,” ujar Junaidi.
Menurutnya, keterbukaan tersebut bukan sekadar persoalan papan informasi, tetapi bagian dari upaya memastikan masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Benarkah Dikerjakan Secara Kontraktual?
LPKAN juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
Pihaknya menduga pekerjaan dilaksanakan secara kontraktual melalui penyedia jasa. Namun, tanpa adanya informasi proyek yang dapat diakses secara langsung di lokasi, masyarakat dinilai kesulitan mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kami tidak ingin berprasangka. Tetapi kalau benar pekerjaan ini kontraktual, harus jelas siapa penyedianya, berapa nilai kontraknya dan dari mana sumber anggarannya,” tegasnya.
Ia meminta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Proyek Berjalan, Bagaimana Keselamatan Siswa?
Persoalan lain yang menjadi perhatian LPKAN adalah keselamatan.
Area proyek berada di lingkungan sekolah dan pondok pesantren. Kondisi tersebut membuat aspek pengamanan menjadi penting karena aktivitas siswa dan santri dapat berlangsung berdekatan dengan area konstruksi.
Dari dokumentasi yang diperoleh, material bangunan dan aktivitas pekerjaan terlihat berada di sekitar lingkungan sekolah. Sementara rambu-rambu keselamatan serta pembatas fisik untuk memisahkan area konstruksi dari aktivitas peserta didik dinilai perlu diperhatikan lebih serius.
Junaidi meminta pihak pelaksana tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan keselamatan seluruh orang yang beraktivitas di sekitar proyek.
“Ini lingkungan sekolah dan pesantren, bukan lokasi proyek yang jauh dari aktivitas masyarakat. Ada anak-anak atau santri yang setiap hari beraktivitas di sana. Area pekerjaan harus diberi pembatas dan rambu-rambu yang jelas agar tidak membahayakan peserta didik,” katanya.
LPKAN Minta Instansi Turun Tangan
LPKAN Indonesia DPC Situbondo menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti menolak program revitalisasi SMP Nurul Huda.
Sebaliknya, pihaknya mendukung pembangunan sarana pendidikan selama prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan.
LPKAN meminta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengecekan langsung terhadap proyek tersebut, termasuk memastikan sumber anggaran, nilai kontrak, penyedia jasa, konsultan pengawas, progres pekerjaan hingga sistem pengamanan di lokasi.
“Kami meminta instansi terkait turun dan melakukan pengecekan. Kalau memang seluruh administrasi dan pelaksanaannya sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada kekurangan, harus segera dibenahi, terutama menyangkut transparansi dan keselamatan siswa,” pungkas Junaidi.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan papan informasi proyek, mekanisme pelaksanaan, nilai anggaran maupun pengamanan area konstruksi.
Konfirmasi dari pihak terkait penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik sekaligus memastikan apakah kondisi yang menjadi sorotan tersebut merupakan pelanggaran atau justru telah memiliki dasar dan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Sgt
