NEWS  

Rentetan Kasus Viral ASN Magetan Tak Ditindak: Inspektorat Dinilai Pasif, Masyarakat Dibuat Kecewa

Magetan — Sigap88.net — Publik Magetan kembali dibuat geram setelah mencuatnya video viral seorang oknum ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan yang dilabrak seorang pria karena diduga memiliki kedekatan tak wajar dengan istrinya. Alih-alih ditindak cepat, kasus ini diprediksi akan kembali berakhir tanpa kejelasan, seperti skandal-skandal sebelumnya yang menyeret tenaga pendidik.

Harapan bahwa Inspektorat Magetan akan mengambil langkah investigasi awal justru pupus. Dalam keterangannya saat ditemui di kantor Inspektorat, Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andi Feriyanto, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan apa pun.

“Belum ada laporan resmi yang masuk ke Inspektorat. Kalau ada laporan, pasti kami proses sesuai aturan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memantik reaksi keras publik yang menuding Inspektorat terlalu pasif dan tidak proaktif meski kasus sudah menjadi konsumsi publik.

Banyak pihak mempertanyakan sikap Inspektorat yang dinilai enggan turun tangan sebelum menerima laporan formal, meski undang-undang memberi kewenangan kepada APIP untuk bertindak berdasarkan indikasi pelanggaran.

BACA JUGA :
Pastikan Situasi Kondusif Jelang Lebaran 2024, Kapolres dan Dandim 0804 Magetan Laksanakan Patroli Bermotor

Aktivis Magetan, Rudi Setiawan, menilai pola ini mengindikasikan adanya pembiaran.

“Kasus sudah viral, ada dugaan pelanggaran etika, tapi jawabannya selalu sama: menunggu laporan. Ini APIP atau tukang pos? Seharusnya mereka bergerak tanpa perlu menunggu pengaduan,” tegasnya.

Rudi menambahkan, penyelesaian kasus ASN yang berulang kali meredup begitu saja semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas.

Video viral oknum ASN Dikpora hanya menjadi satu dari banyak skandal yang menyeret nama tenaga pendidik di Magetan dalam beberapa bulan terakhir. Publik masih mengingat adanya :

Dugaan perselingkuhan oknum guru P3K di SD wilayah Cileng, Poncol.

Dugaan kasus bullying yang melibatkan guru SMPN 1 Maospati.

Terbaru, percekcokan di parkiran Embung Sari Agung akibat isu kedekatan tak pantas oknum ASN Dikpora dengan istri orang lain.

BACA JUGA :
Bentuk Apresiasi, Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Penghargaan Kepada Mitra Kerja Lapas Pamekasan

Masyarakat menilai rentetan kejadian ini membuktikan adanya krisis moral dalam tubuh pendidikan Magetan yang tak kunjung direspons dengan tindakan tegas dari dinas terkait.

“Kasusnya terus muncul tapi tidak pernah ada sanksi yang jelas. Publik jadi ragu terhadap dunia pendidikan kita,” imbuh Rudi.

Padahal, dasar hukum untuk menindak dugaan pelanggaran disiplin ASN sudah sangat jelas, sebagaimana tertuang dalam:

UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,

UU No. 20 Tahun 2023,

PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Regulasi tersebut mewajibkan ASN untuk menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme, serta memerintahkan pengawas internal pemerintah untuk segera bertindak terhadap setiap dugaan pelanggaran disiplin — termasuk yang bersumber dari pemberitaan viral.

Namun sikap Inspektorat Magetan yang menunggu laporan formal membuat publik menilai instansi tersebut telah gagal menjalankan amanat undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda bahwa Inspektorat akan memulai pemeriksaan inisiatif. Ketidaksiapan mengambil langkah cepat ini menimbulkan kekhawatiran mendalam mengenai melemahnya sistem pengawasan ASN di lingkungan Pemkab Magetan.

BACA JUGA :
Sapa Masyarakat Trenggalek, Caleg DPR RI Dapil VII Jatim Andri Agus Setiawan Gelar Diskusi Ngopi Bareng Bersama Gen Z

Rudi kembali menegaskan:

“Selama Inspektorat hanya duduk menunggu laporan, jangan berharap moral ASN membaik. Ini bukan pertama kali, dan tidak akan jadi yang terakhir kalau mekanismenya masih seperti ini.”

Ia juga menyebutkan bahwa kegagalan menegakkan disiplin ASN tidak hanya merusak citra pemerintah, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sektor pendidikan.

Lemahnya pengawasan dan ketiadaan sanksi yang memberikan efek jera kini menjadi sorotan utama masyarakat Magetan. Publik mendesak adanya penindakan tegas dan transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN, bukan sekadar jawaban normatif yang berulang.

Rentetan kasus yang mencoreng dunia pendidikan harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk berhenti bersikap pasif dan mulai bertindak sesuai kewenangan hukum yang dimiliki. (DK)