Magetan — Sigap88.net — Langkah pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat kembali mendapat apresiasi luas. Kali ini, Kelurahan Bulukerto, Kecamatan Magetan, menjadi sorotan positif setelah berhasil menuntaskan penyerahan 110 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Aula Kelurahan Bulukerto tampak dipenuhi warga sejak pagi. Mereka datang bukan hanya untuk menerima dokumen berharga, tetapi juga menyaksikan langsung hasil nyata dari kerja keras bersama antara pemerintah kelurahan, Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan.
Kepala Kelurahan Bulukerto, Widya, menegaskan bahwa pelaksanaan PTSL di wilayahnya berjalan dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab sosial.
“PTSL ini bukan sekadar membagikan sertifikat, tapi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga. Dengan legalitas tanah, masyarakat bisa lebih percaya diri dalam mengelola asetnya, bahkan mengembangkan usaha,” ujar Widya saat ditemui usai acara, Selasa (14/10/2025).
Widya menjelaskan, proses pendataan dan validasi tanah di Bulukerto memerlukan kerja sama erat antara tim kelurahan, BPN, dan masyarakat. Semua data diperiksa berlapis agar tidak terjadi kesalahan maupun sengketa di kemudian hari.
“Setiap tahap kami buka secara transparan. Bila ada warga yang mengambil sertifikat atas nama orang lain, kami wajibkan surat kuasa bermaterai dan identitas lengkap. Kami juga siap memberikan klarifikasi langsung jika ada pertanyaan dari warga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokmas PTSL Bulukerto, menuturkan bahwa kerja lapangan membutuhkan koordinasi dan kesabaran tinggi. Namun, hasilnya sepadan: seluruh penerima sertifikat kini memiliki dasar hukum yang kuat atas tanahnya.
“Kami dari Pokmas berusaha membantu mulai dari pengukuran sampai pengarsipan. Banyak warga yang awalnya kesulitan menyiapkan berkas, tapi akhirnya bisa selesai berkat gotong royong. Prinsip kami jelas semua warga berhak mendapat pelayanan yang sama,” ungkap Slamet.
Ia menambahkan, dari 110 bidang tanah yang diserahkan kali ini, sebagian besar merupakan tanah pekarangan dan lahan pertanian produktif. “Hampir seluruh warga Bulukerto sudah merasakan manfaat program ini. PTSL benar-benar membawa dampak positif, terutama bagi warga kecil yang dulu khawatir tanahnya belum bersertifikat,” tambahnya.
Program PTSL di Bulukerto juga mendapat apresiasi dari pihak BPN karena dianggap sebagai salah satu kelurahan paling tertib dalam administrasi pertanahan di Kabupaten Magetan. Prosesnya dinilai cepat, tertib, dan minim aduan.
Melalui PTSL, pemerintah tak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat. Sertifikat tanah kini bisa menjadi jaminan modal usaha kecil, sarana investasi keluarga, serta benteng dari potensi sengketa.
Penyerahan sertifikat tanah di Bulukerto menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Kami ingin menjadikan Bulukerto sebagai contoh kelurahan yang tertib administrasi pertanahan. Dengan komitmen dan keterbukaan, kepercayaan warga menjadi modal utama kami,” tutup Widya. (Vha)