NEWS  

Proyek di Ponpes Nurul Huda Paowan Disorot, LPKAN Pertanyakan Transparansi Anggaran dan Pelaksanaannya

SITUBONDO, SIGAP88.NET – Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Huda, Dusun Bukkolan, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, mendapat sorotan dari LPKAN Indonesia DPC Situbondo.

Organisasi tersebut mempertanyakan transparansi serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan setelah melakukan pemantauan di lokasi.

Sejumlah hal menjadi perhatian LPKAN, di antaranya papan informasi proyek yang disebut tidak terlihat di lokasi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penggunaan alat pelindung diri (APD), pengamanan area konstruksi, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, serta kejelasan sumber dan nilai anggaran.

Ketua LPKAN Indonesia DPC Situbondo, Junaidi, mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, menurut dia, sejumlah kondisi yang ditemukan perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Yang kami minta adalah keterbukaan. Dari mana sumber anggarannya, berapa nilainya, siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, dan bagaimana spesifikasi teknisnya,” kata Junaidi.

Papan Informasi Proyek Dipertanyakan

Salah satu hal yang menjadi perhatian LPKAN adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek saat pihaknya melakukan pemantauan.

Menurut Junaidi, apabila pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah atau sumber dana publik, informasi mengenai pekerjaan semestinya dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sumber anggaran, pelaksana dan mekanismenya memang jelas, kami berharap informasinya juga dibuka secara transparan. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat,” ujarnya.

LPKAN menegaskan bahwa keberadaan atau ketiadaan papan informasi saja tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Karena itu, pihaknya meminta klarifikasi disertai dokumen terkait pekerjaan tersebut.

Aspek K3 di Lingkungan Pendidikan Turut Disorot

Selain persoalan transparansi, LPKAN juga memberikan perhatian terhadap penerapan keselamatan kerja karena pekerjaan konstruksi berlangsung di lingkungan pondok pesantren yang menjadi tempat aktivitas santri.

Berdasarkan pantauan LPKAN, penerapan APD bagi pekerja serta pembatasan dan pengamanan area konstruksi dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

LPKAN meminta pihak pelaksana dan penanggung jawab pekerjaan memastikan standar K3 diterapkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan terhadap pekerja maupun warga pondok.

“Keselamatan pekerja dan santri harus menjadi prioritas. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” kata Junaidi.

Swakelola atau Melibatkan Pihak Lain?

LPKAN juga mempertanyakan mekanisme pekerjaan, termasuk apakah pembangunan tersebut dilaksanakan secara swakelola atau melalui pihak lain.

Apabila dilaksanakan secara swakelola, menurut LPKAN, perlu terdapat kejelasan mengenai penanggung jawab kegiatan, tenaga kerja, mekanisme pengadaan material, pencatatan volume pekerjaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

LPKAN menilai klarifikasi mengenai mekanisme tersebut penting agar tidak berkembang asumsi ataupun tudingan yang belum dapat dibuktikan.

LPKAN Minta RAB dan Spesifikasi Teknis Diverifikasi

LPKAN selanjutnya meminta instansi atau pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan untuk memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis serta volume pekerjaan apabila dokumen tersebut memang menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan.

“Yang perlu diperiksa bukan hanya bangunan setelah selesai. Dokumen perencanaan, spesifikasi, volume, sumber anggaran dan mekanisme pengadaan material juga perlu dilihat agar semuanya terang,” ujar Junaidi.

Menurutnya, pemeriksaan dokumen dan kondisi fisik di lapangan menjadi cara objektif untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Minta Instansi Berwenang Turun Melakukan Klarifikasi

LPKAN Indonesia DPC Situbondo meminta pihak terkait maupun instansi yang memiliki kewenangan pengawasan melakukan klarifikasi dan, apabila diperlukan, pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.

Beberapa hal yang menurut LPKAN perlu diperjelas meliputi:

  1. sumber dan nilai anggaran pekerjaan;
  2. RAB dan spesifikasi teknis;
  3. pihak pelaksana dan penanggung jawab pekerjaan;
  4. mekanisme pelaksanaan kegiatan;
  5. kesesuaian volume dan material;
  6. mekanisme pengadaan material;
  7. penggunaan tenaga kerja; dan
  8. penerapan standar K3.

Junaidi menegaskan permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan dan tidak menyatakan telah terjadi penyimpangan. Kami meminta keterbukaan. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, silakan ditunjukkan melalui data dan dokumen. Kalau kemudian pihak berwenang menemukan pelanggaran, tentunya harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

LPKAN: Publik Berhak Mendapat Penjelasan

LPKAN Indonesia DPC Situbondo menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya penjelasan terbuka dari pihak yang bertanggung jawab.

Menurut LPKAN, pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan merupakan hal positif. Namun, apabila kegiatan tersebut menggunakan dana pemerintah atau sumber dana publik, aspek transparansi, kualitas pekerjaan, keselamatan serta pertanggungjawaban anggaran harus tetap diperhatikan.

LPKAN berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar pertanyaan mengenai pembangunan dan rehabilitasi di lingkungan Ponpes Nurul Huda Paowan memperoleh jawaban berdasarkan data.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak Pondok Pesantren Nurul Huda, pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan dan mekanisme pelaksanaannya belum dicantumkan dalam bahan informasi yang diterima redaksi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Sgt

error: Content is protected !!