NEWS  

Polemik Kasus Viral ASN Dikpora Magetan, BKPSDM Dinilai Abai Meski Bukti Sudah Terbuka di Publik

oplus_1026

Magetan — Sigap88.net — Sorotan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Magetan semakin tajam setelah munculnya kasus viral oknum ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang diduga digerebek di area parkir Embung Sari Agung pada jam kerja. Rekaman video serta foto yang beredar masif di media sosial sejak akhir pekan lalu memicu kegaduhan publik, namun hingga kini BKPSDM Kabupaten Magetan belum menunjukkan langkah penanganan yang jelas.

Padahal sesuai ketentuan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pemeriksaan internal dapat dimulai tanpa menunggu laporan formal apabila telah terdapat dugaan pelanggaran terbuka yang berdampak pada reputasi instansi.

Dalam wawancara melalui sambungan telewicara, Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan tertulis terkait kasus tersebut.

BACA JUGA :
Geger!!! Seorang Oknum ASN Dikpora Magetan Digrebek Saat Tengah Berduaan di Dalam Mobil

“Sampai saat ini memang belum ada laporan tentang kejadian itu yang masuk ke saya. Tanpa laporan resmi, kami belum memiliki dasar administrasi untuk memulai proses,” ujar Masruri pada Selasa (25/11/2025).

Pernyataan ini bukan meredakan kontroversi, justru menambah panjang daftar pertanyaan masyarakat: apakah BKPSDM seharusnya menunggu laporan, sementara barang bukti digital sudah tersebar secara luas dan diketahui publik?

Kisruh ini menyoroti budaya administrasi di internal Pemkab Magetan. Publik mempertanyakan mengapa BKPSDM memilih menunggu laporan dari OPD teknis, padahal kasus tersebut menyangkut, dugaan pelanggaran etika ASN, dugaan pelanggaran jam kerja, citra buruk bagi instansi pendidikan, serta reaksi besar dari masyarakat.

Aktivis Magetan Rudi Setiawan menyatakan keheranannya kepada wartawan,

“Video dan fotonya beredar di mana-mana. Semua sudah tahu. Apa harus ada kertas laporan baru BKPSDM tergerak? Ini bukan masalah tidak tahu, tapi berani atau tidak menegakkan aturan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa tindakan BKPSDM yang pasif berpotensi mencederai prinsip dasar penegakan disiplin. Instrumen kepegawaian sudah memberikan ruang bagi pembina kepegawaian untuk proaktif apabila pelanggaran telah diketahui publik.

Terlebih, viralnya kasus menunjukkan adanya gangguan pada citra pemerintah daerah, yang semestinya menjadi alarm bagi BKPSDM untuk segera bertindak.

Dalam hal ini Rudi mengingatkan bahwa jika menunggu laporan justru membuka celah impunitas ASN, keterlambatan penanganan juga dapat menimbulkan preseden buruk.

Disamping itu tentu masyarakat bisa menilai bahwa pemerintah daerah tidak serius menegakkan etika aparatur.

Minimnya langkah BKPSDM dikhawatirkan memperburuk persepsi publik terhadap transparansi dan integritas birokrasi. Video yang menyebar menunjukkan dugaan perilaku yang dilakukan saat jam kerja, sebuah kondisi yang jelas berada dalam ranah pelanggaran disiplin.

Jika dibiarkan tanpa klarifikasi, masyarakat dapat menilai pemerintah daerah tidak cukup tegas menghadapi kasus-kasus yang menyentuh ranah moral dan kedisiplinan ASN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai pemanggilan atau pemeriksaan internal terhadap oknum ASN Dikpora yang terlibat. BKPSDM pun belum mengeluarkan rilis resmi terkait langkah penanganan.

Masyarakat kini menanti apakah kasus ini benar-benar akan diproses secara profesional, atau justru dibiarkan mereda hingga hilang ditelan isu baru. Kasus ini menjadi ujian integritas birokrasi Magetan: apakah aturan ditegakkan secara konsisten, atau hanya berlaku bagi mereka yang tidak viral? (Vha)