Part 1. Menguak Tabir KB DBH TA. 2021 di Bondowoso Sebesar Rp. 29 M

Bondowoso||Net88

DBH atau yang lebih dikenal sebagai Dana Bagi Hasil merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Untuk Kabupaten Bondowoso sendiri melalui Anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH)pada tahun 2020 menerima Rp. 12 Milliar dan untuk Tahun 2021 menerima Rp. 29 Milliar.

Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional Bondowoso (JPKPN), menyampaikan bahwasanya anggaran KB DBH pada tahun 2020 dan 2021 tersebut tidak pernah dipublikasikan dan rawan diduga adanya kesalahan prosedur dalam realisasinya.

Berikut wawancara exclusif dengan Ketua JPKN Bondowoso yang turut serta Mengawal dari pertama anggaran tersebut dimohon Bupati hingga turun dan tidak direalisasikan sesuai harapan Bupati.

Net88 ; Bapak Agam, Mohon disampaikan informasi ke publik kronologi tersebut bagaimana bisa terjadi ? Apa yang dimaksud harapan Bupati tidak terealisasi akibat ulah yang diduga oknum pejabat Bondowoso ? agar publik tahu yang sebenarnya !

Agam : Begini mas, awalnya dengan adanya berita miring dimana jalan rusak dan selama kepemimpinan Bupati seakan akan diabaikan kondisi tersebut sehingga muncul pro dan kontra di masyarakat sendiri terhadap pemerintah Bupati Salwa, namun yang sebenarnya Bupati melalui Kepala Dinas PUPR, Pak Munandar ditahun 2020 melalui proposal permohonan anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) singkatnya mas, yang bertujuan untuk perbaikan jalan yang di tanda tangani Bupati langsung dikirim ke pihak Kementerian Keuangan RI dan disetujui permohonan tersebut oleh Kemenkeu dimana anggaran turun namun sayangnya akibat ulah yang saya duga oknum pejabat dialihkan anggaran tersebut ke OPD yang lain tanpa peduli permohonan Bupati yang berharap dapat memperbaiki jalan yang rusak untuk masyarakat Bondowoso, dan itu terjadi lagi saat saya kawal anggaran tersebut di tahun 2021.

Net88 : Artinya Oknum yang anda duga mengabaikan proposal yang jelas jelas di tanda tangani Bupati dan bagaimana dengan tahun 2021 kalau tidak salah kan masih pandemi Covid 19 ?

Agam : Nah itulah masalahnya mas entah bagaimana di unsur Pemerintahan khususnya didalam hal ini bisa terjadi ketimpangan, dimana Kekuasaan tertinggi seakan akan bukan ada pada bupati tapi ada pada oknum tersebut, bagaimana tidak dengan alasan apapun pemindahan anggaran entah diketahui atau tidak oleh Bupati tapi saat kami saat dipendopo melihat posisi Bupati sepertinya tidak tahu, bahkan proposal tersebut diperkuat oleh Pak Munandar, sayangnya oleh seseorang ya oknum yang saya duga itu mas dibantah dan bahkan proposal permohonan Bupati untuk memperbaiki jalan di awal tahun 2022 pun kandas akibat ulahnya yang merasa berhak mengatur keuangan tersebut daripada keinginan pimpinan tertinggi daerah untuk berharap anggaran tersebut digunakan memperbaiki jalan mas, ohya berkaitan dengan Covid singkatnya anggaran tersebut disalurkan Kemenkeu tertanggal 31 Desember 2021 jadi dimasa itu pandemi Covid sudah masuk kondisi aman untuk Bondowoso.

Net88 :Pertanyaan terakhir pak, Bagaimana bisa anda mengetahui jelas perihal tersebut dan apakah ada bukti bukti yang menguatkan ?

Agam : Saya berani bicara karena saya dari awal bersama Kadis PUPR saling berkomunikasi bertemu dan juga mengawal anggaran tersebut saat itu, dimana sejak Bupati menandatangani Proposal anggaran tersebut dan melalui PUPR diajukanlah melalui Tim Reserver pusat agar dikawal di pusat untuk mendapatkan anggaran yang dibutuhkan dan diharapkan Pimpinan kita untuk memperbaiki jalan yang rusak di Bondowoso dan secara tidak langsung juga menghidupkan pekerjaan mitra kerja pemerintah seperti kontraktor yang terpuruk selama masa pandemi disetujui oleh kementerian keuangan dari anggaran KB-DBH sebesar 29 miar sesuai proposal permohonan Bupati Salwa, terkait bukti ada Tim Reserver Kemenkeu dan ada bukti Proposal pengajuan yang di tanda tangani Bupati dan SPM hingga SP2DNYA yang tertera nilainya sesuai nilai pada proposal yang dibutuhkan dimana keperuntukannya jelas untuk Pembangunan dan Perbaikan Jalan di Kabupaten Bondowoso namun sayang akibat ulah oknum yang saya duga Pejabat Tertinggi di Keuangan menggunakan kewenangannya tanpa melaporkn ke Bupati bahwa anggaran 29 miliar yang masuk di RKUD atau rekening Keuangan Pemerintah Bondowoso dan mengabaikan proposal yang di tanda tangani Bupati dan bahkan harapan Bupati untuk masyarakat Bondowoso kandas karena uang tersebut sudah tidak ada lagi entah bagaimana dialihkan ke OPD OPD yang tidak terkait dengan proposal tersebut.
Nah itulah mas kronologi singkat nya.
intinya dengan ulah oknum yang saya duga ini mas , kondisi jalan di Bondowoso terpuruk dan masyarakat tentunya tidak tahu Bagaimana perjuangan dan harapan Bupati Salwa untuk rakyatnya kandas hanya ulah satu orang itu! Aneh kalau pengajuan proposal hingga 3 kali dengan nilai ajuan yang sama dengan yang turun ke RKUD dianggapnya turun dengan sendirinya tanpa proposal, kalau menurut saya sepertinya ada dugaan pembangkangan terhadap tanda tangan Bupati apapun alasannya mas

Net88 ; Siap pak kira kira apa ada lagi pak yang mungkin ditambahkan

Agam : Ada tapi kita lihat saja karena saya juga mengawal anggaran tahun ini yang juga sama Proposalnya di tandai Bupati dan bahkan nilainya 37 miliar tapi bertahap baru tersalurkan 10 miliar 30 September 2022 kemaren untuk dibidang Kesehatan bagi masyarakat Bondowoso tapi kalau sampai terjadi lagi untuk ketiga kalinya ya saya sudah tidak tahu mas apa yang ada di benak oknum tersebut apalagi kepres menyatakan anggaran diutamakan untuk kesehatan tentunya mereka paham kan mas dan kami, JPKPN Bondowoso juga sudah siapkan laporan tertulis khusus yang kami antar langsung ke Presiden melalui ketua kami JPKPN Pusat Jakarta dan tembusan ke Ibu Sri Mulyani apa yang terjadi dengan anggaran pusat yang turun di Bondowoso selama ini apalagi kami sudah dapat info dari Tim Reserver pusat bahwa mereka juga akan turun memeriksa ke Bondowoso penempatan anggaran KB DBH sesuai dengan proposal apa tidak dan kalau tidak akan segera dilaporkan ke BPK RI itu info yang disampaikan ke saya mas, dan saya rasa sementara itu informasi kronologi yang bisa saya sampaikan mas, terima kasih.

Net88 : baik pak terima kasih dan kami akan konfirmasi ke pihak pihak terkait lainnya terkait anggaran tersebut pak.

Agam ; Siap mas , Monggo dan bukti kongkrit lainnya bisa saya berikan softcopynya nanti beserta copy laporan saya ke Kejaksaan Agung dan Presiden mas

Net88 : Siap pak terimakasih atas waktunya.
Bersambung.

Penulis : Jnd

vvvv