NEWS  

P3-TGAI P3A Karya Maju Bayeman Disorot, Junaidi: Pondasi Diduga Tak Sesuai, Pekerjaan di Tengah Aliran Air, TPM Dipertanyakan

SITUBONDO, SIGAP88.NET – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) pada P3A Karya Maju, Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, mendapat sorotan Ketua DPC LPKAN Indonesia, Junaidi.

Sorotan tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemantauan lapangan dan mendokumentasikan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi serta pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.

Junaidi menyoroti tiga hal utama, yakni dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pondasi, pelaksanaan konstruksi saat air masih mengalir, serta kualitas pasangan batu yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut.

Menurut Junaidi, persoalan pondasi tidak boleh dianggap sepele karena menjadi salah satu bagian penting yang menentukan kekuatan dan ketahanan konstruksi saluran irigasi.

“Kami menemukan kondisi di lapangan yang patut dipertanyakan. Pondasi yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Pekerjaan juga dilakukan ketika air masih mengalir. Ini harus dijelaskan secara teknis, bagaimana metode pelaksanaannya dan bagaimana kualitas pekerjaan bisa dijamin,” tegas Junaidi.

Ia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pasangan batu yang terlihat dari permukaan. Struktur pondasi, menurutnya, juga perlu diperiksa untuk memastikan ukuran, kedalaman, material, serta metode pengerjaannya sesuai dokumen teknis.

“Kalau pondasinya tidak sesuai, jangan hanya melihat bagian atasnya yang sudah tertutup. Harus diperiksa bagaimana pondasinya dibuat. Jangan sampai pekerjaan terlihat selesai, tetapi kekuatan konstruksinya justru dipertanyakan,” ujarnya.

Junaidi meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap volume dan spesifikasi teknis pekerjaan sebelum hasil pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima.

Pekerjaan Saat Air Mengalir Ikut Disorot

Hal lain yang menjadi perhatian adalah pekerjaan konstruksi pada saluran yang disebut masih dialiri air.

Menurut Junaidi, kondisi tersebut perlu mendapatkan penjelasan teknis dari pihak pelaksana maupun pendamping, terutama mengenai metode pengendalian aliran air selama proses pengerjaan pondasi dan pemasangan batu.

“Kami melihat air masih mengalir di lokasi pekerjaan. Pertanyaannya, bagaimana proses pemasangan pondasi dan pasangan batu dilakukan? Apakah sudah ada metode pengeringan atau pengamanan aliran air? Ini bukan sekadar soal tampilan, tetapi menyangkut mutu konstruksi,” katanya.

TPM Dipertanyakan, Pengawasan Benar-Benar Berjalan?

Junaidi juga mempertanyakan fungsi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam pelaksanaan P3-TGAI tersebut.

Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis, pendampingan dan pengawasan semestinya dapat mendeteksi serta mendorong perbaikan sejak pekerjaan masih berlangsung.

“TPM jangan sampai hanya hadir ketika administrasi dibutuhkan. Kalau memang bertugas melakukan pendampingan, seharusnya turun ke lapangan, melihat proses pekerjaan dan memberikan koreksi apabila ada yang tidak sesuai. Jangan sampai masyarakat melihat persoalan di lapangan, sementara pendamping justru terkesan tutup mata,” tegas Junaidi.

Meski demikian, Junaidi menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan kritik dan pertanyaan berdasarkan hasil pemantauan lapangan, bukan kesimpulan adanya pelanggaran.

Karena itu, pihak P3A Karya Maju, TPM maupun instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai metode pelaksanaan dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.

LPKAN Minta PPK dan BBWS Turun Periksa

LPKAN Indonesia mendesak PPK, BBWS, dan unsur pengawasan terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan P3-TGAI P3A Karya Maju di Desa Bayeman.

Pemeriksaan tersebut, kata Junaidi, setidaknya harus mencakup pondasi, dimensi saluran, kualitas pasangan batu, material, metode pelaksanaan, volume pekerjaan, serta pelaksanaan fungsi pendampingan TPM.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Tetapi temuan ini harus dijawab dengan pemeriksaan teknis. Kalau benar sesuai spesifikasi, tunjukkan melalui hasil pemeriksaan. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan selesai,” pungkas Junaidi.

LPKAN Indonesia menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan P3-TGAI tersebut agar program yang menggunakan anggaran negara benar-benar menghasilkan jaringan irigasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat petani.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari P3A Karya Maju, TPM maupun instansi teknis terkait mengenai sorotan tersebut belum dicantumkan. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

error: Content is protected !!