Dinilai Penuh Kejanggalan, Garda Sakera Laporkan Dana Bagi Bagi Sembako Bupati dan Wabup Situbondo

Situbondo, NET88.CO – Program bantuan dana sosial yaitu bagi bagi sembako oleh Bupati dan wakil Bupati Situbondo ke setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Situbondo akhirnya dilaporkan Garda Sakera ke Kejaksaan Negeri Situbondo.

Pasalnya bantuan sejumlah Rp. 2,8 milyar dari APBD diduga kuat banyak kejanggalan mulai dari jumlah yang simpang siur hingga isi paket sembako.

Ketum Garda Sakera Bang Ipoel menuturkan ,” Ramainya pemberitaan terkait pembagian sembako ini memang menarik perhatian kami,”

“Statement Kadis Sosial yang mengatakan bahwa khusus Program Pembagian Sembako ini sudah di laksanakan dengan menyasar 132 Desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Situbondo dengan 22.271 Paket Sembako menghabiskan anggaran 2,8 Miliar yang diambil dari Dana APBN,”

“Namun di sisi lain ada pemberitaan bahwa per desa di berikan jatah 100 Paket Sembako yang kalau di kalikan hanya 13.600 Paket bukan 22.271 Paket dari jumlah paket saja sudah ada selisih yang sangat besar,” ujarnya.

Lanjut Bang Ipoel ,” Oleh karena ada selisih yang sangat besar, saya memerintahkan Team Pemangkar untuk mengumpulkan informasi ke tiap Desa yang mana beberapa Desa menjawab seragam yaitu hanya di berikan 100 Paket Sembako,”

“Dan kami juga mengumpulkan informasi baik dari warga penerima maupun dari Perangkat Desa apa saja dalam satu paket yang di terima warga jawabannya adalah tidak sama ada yang mengatakan tiap paket itu terdiri dari 5 Kg Beras, 1 L Minyak Goreng, 1 Kg Gula Pasir dan 4 bungkus Mie Instan tapi juga ada yang kurang dari isi Paket itu,“ ucapnya.

Lebih tegas lagi alasan Bang Ipoel melaporkan Kasus ini ke Kejaksaan Negeri Situbondo ,”Setelah saya estimasi dari isi Paket yang paling banyak total 1 paket kalau di rupiahkan adalah totalnya Rp 1.373.600.000,00 ( Satu Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ),”

“Disinilah timbul selisih yang sangat besar dari 2,8 M penjelasan Kadinsos yaitu sekitar Rp 1.426.400.000,00 ( Satu Miliar Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Empat Ratus Ribu Rupiah ) dan ini angka yang sangat Fantastis, oleh karenanya kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Situbondo agar segera di lakukan Lidik .”

Sementara itu Waketum Garda Sakera Ahmat Fatoni SH mengatakan,” Saya berharap Kejaksaan Negeri Situbondo serius dalam menanggapi Laporan kami, semua Bukti bukti sudah saya lampirkan baik itu statement Para Pejabat, Perangkat Desa maupun pernyataan warga penerima bantuan Sembako tersebut, jika kita hitung 2,8 M dibagi 13.600 paket seharusnya tiap Paket itu berisi 205 Ribu bukan 101 Ribu, ya semoga saja 1,4 M yang tidak jelas itu segera mendapatkan kejelasannya ” pangkasnya.

Penulis : Dn

vvvv