
PATI – Sebanyak delapan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sunan Kudus mengikuti Praktikum Terintegrasi (PKL & PPL) Tahun 2026 di Law Office Ganesha & Partners Advokat & Mediator.
Program praktik tersebut berlangsung mulai 21 September hingga 20 November 2026. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman hukum melalui pengalaman langsung di lingkungan profesional.
CEO Law Office Ganesha & Partners Advokat & Mediator, Anwar Yusuf, SH, MH, CM hari ini menerima langsung kedatangan para mahasiswa, sekaligus memberikan arahan mengenai pelaksanaan kegiatan praktik.
Selama menjalani program, mahasiswa akan mendapatkan pembelajaran mengenai sejumlah bidang hukum, antara lain hukum perdata, hukum pidana, serta tindak pidana ringan (tipiring).
Anwar Yusuf mengatakan, pengalaman lapangan penting untuk melengkapi pengetahuan yang telah diperoleh mahasiswa selama mengikuti perkuliahan.
“Mahasiswa perlu mendapatkan ruang untuk belajar, bertanya dan memahami bagaimana teori hukum diterapkan dalam persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Anwar Yusuf kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, dunia hukum tidak hanya membutuhkan kemampuan memahami aturan, tetapi juga ketelitian, etika, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi.
Karena itu, kegiatan praktikum diharapkan dapat memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai proses kerja dan tantangan yang dihadapi praktisi hukum.
Melalui pendampingan selama kegiatan berlangsung, delapan mahasiswa tersebut diharapkan mampu mengembangkan wawasan, serta memiliki kesiapan lebih baik ketika memasuki dunia kerja maupun profesi hukum.
Program ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan praktisi hukum dalam menciptakan ruang pembelajaran yang menghubungkan teori akademik dengan praktik di lapangan.(red)
