Sampang, NET88.CO – Menindak lanjuti Dugaan Arogansi, tindakan sewenang-wenangan dan tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan (Abuse Of Power) yang dilakukan PJ Bupati Sampang, Rudi Arifianto Dengan Menerbitkan Keputusan Bupati Sampang NOMER : 100.3.3.2/162/KEP/434.013/2024. Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Sampang NOMER : 100.3.3.2/76/KEP/434.013/2024. Tentang Tim Evaluasi Kinerja PEJABAT KEPALA DESA Kabupaten Sampang.
Begitu bunyi potongan Flayer aksi demo yang beredar di media sosial di kabupaten Sampang atas nama persatuan Badan permusyawaratan desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi(AMPD) dengan istimasi massa 5000 ditambah simpatisan, Selasa (15/05/2024).
Tak Main-Main Jika benar aksi dengan jumlah massa 5000 ditambah simpatisan itu terjadi maka akan menjadi satu satunya demo terbesar pasca kerusuhan pemilu di Tahun 1997 yang lalu di kabupaten Sampang dan bisa menjadi pemicu konflik menjelang penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang berpotensi memecah belah dan menimbulkan pertikaian.
Tim media mencoba menelusuri kebenaran Flayer kepada beberapa pihak salah satunya adalah korlap aksi Rolis Sanjaya terkait aksi dan tuntutan sekaligus fakta yang dianggap menjadi penyebab dan sumber terjadinya aksi tersebut.
Rolis Sanjaya menjelaskan bahwa maksud diadakan nya aksi tersebut adalah agar pejabat publik khusus nya dalam hal ini pemerintah Kabupaten Sampang yang dijabat PJ bupati, tidak mengotak atik serta mengambil langkah yang cenderung dapat memicu konflik dikalangan masyarakat terlebih jika tindakan atau kebijakan yang diambil menabrak aturan dan norma kearifan lokal masyarakat Sampang.
Yang jelas Flayer aksi demontrasi dengan massa 5000 itu adalah benar, untuk detail dan lengkap nya kita sama sama kawal saja dihari yang telah ditentukan sesuai surat yang telah kami layangkan kepada pihak terkait, Rolis menambahkan bahwa semua ini demi demokrasi di Kabupaten Sampang.
Sementara beberapa kalangan menilai pro dan kontra terkait evaluasi PJ kades menjelang masa pemilukada 2024 bisa menimbulkan gejolak diantara masyarakat bahkan tak menutup kemungkinan menjadi konflik antar pihak yang pro dan kontra, hingga dapat menciptakan situasi yang tak kondusif di menjelang pilkada serentak 2024 di kabupaten Sampang.(Fit)