Sumenep||Net88
Ada ada saja yang dilakukan dalam aksi tindak kejahatan yang kerap muncul ditengah tengah masyarakat.
Seperti halnya saja, begal Payudara dan Pantat kembali beraksi di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mendengan laporan dari masyarakat, pihak Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep dengan gerak cepat berhasil mengamankan satu orang pelaku begal payudara dan pantat.
Pelaku berhasil di ringkus di lokasi halaman Parkir belakang RS Esto Ebhu di jalan Dr Cipto Nomer 38 Desa Kolor Kabupaten setempat pada Senin (19/9/2022) kemarin.
Diketahui tersangka inisial AS (31) warga asal Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru Kabupaten setempat. “Tersangka AS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep saat AS secang duduk santai diparkiran RS Esto Ebhu,” Ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Setelah diringkus pelaku di gelandang ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, Kata Akp Widi.
Dari penangkapan terhadap AS, Anggota Satreskrim mengamankan, 1 unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam No. Pol M-6476-TU tahun 2016.
“Akibat perbuatan nya, pelaku terancam penerapan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” Pungkasnya.(ndri)