NEWS  

Dorong Budidaya Legal, Dittipidter Bareskrim Polri dan KKP Selamatkan Benih Lobster

BATAM – Upaya menjaga kekayaan laut Indonesia terus dilakukan melalui sinergi penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya perikanan.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan penyerahan benih bening lobster (BBL) hasil penindakan di Batam, untuk dibudidayakan dan dibesarkan fasilitas perikanan setempat, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han bersama penyidik Subdit IV Dittipidter Bareskrim Polri dan KKP Selamatkan Benih Lobster di Batam, Dorong Budidaya Legal Bareskrim Polri dan jajaran KKP.

Penyerahan benih lobster tersebut menjadi bagian dari upaya pemanfaatan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab.

Benih yang sebelumnya menjadi objek penindakan diarahkan untuk mendukung kegiatan budidaya, sehingga memiliki peluang untuk tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi melalui pengelolaan yang sesuai ketentuan.

Selain itu, langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah penyelundupan benih lobster ke luar negeri yang berpotensi merugikan pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia.

Sinergi aparat penegak hukum dan instansi perikanan diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mendorong pemanfaatan kekayaan laut, secara berkelanjutan.

Pengelolaan benih lobster tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga keberlanjutan sektor perikanan dan peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir”, ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han.(red)

error: Content is protected !!