NEWS  

Presiden RI : Penegakan Hukum Karhutla Harus Tegas

KALBAR – Presiden RI, Prabowo Subianto meminta penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tidak berhenti pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat.

Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dilakukan secara tegas dan berdasarkan bukti.

Pesan tersebut menjadi sorotan di tengah masih adanya ancaman Karhutla di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat.

Prabowo Subianto menekankan bahwa korporasi yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aparat penegak hukum diminta tidak ragu mengambil tindakan apabila bukti telah terpenuhi.

“Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku,” pesan Prabowo Subianto kepada Polri, Selasa (8/9/2026).

Pesan tersebut, sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan Karhutla tidak cukup diselesaikan dengan kegiatan sosialisasi.

Pemerintah dan aparat dituntut memastikan pencegahan berjalan efektif, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan warga, kerusakan ekosistem serta keberlangsungan kawasan hutan.

Karena itu, publik berharap instruksi Presiden RI benar-benar diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan, terutama terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau lalai menjaga kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

Penanganan Karhutla harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi dan kepastian hukum, agar tidak ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum”, tutur Presiden RI.(@Gus Kliwir).

error: Content is protected !!