NEWS  

Isu Tambahan Anggaran Rp3,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Ini Penjelasan DPRD Magetan!!!

MAGETAN || SIGAP88.NET || Rencana penambahan anggaran untuk DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan. Angka Rp3,5 miliar yang sebelumnya mencuat ke publik kini disebut tidak lagi menjadi angka kebutuhan akhir setelah dilakukan pencermatan.

Wakil Ketua DPRD Magetan, H. Puthut Pujiono, menegaskan bahwa angka Rp3,5 miliar merupakan usulan awal untuk memenuhi berbagai kebutuhan kelembagaan DPRD, bukan semata-mata untuk membiayai perjalanan dinas anggota dewan.

“Rp3,5 miliar itu kemarin kita anggarkan untuk kebutuhan DPRD. Bukan hanya perjalanan dinas, tetapi seluruh kebutuhan, ada peningkatan kapasitas dan lain sebagainya,” kata Puthut.

Menurutnya, setelah dilakukan pencermatan terhadap kebutuhan yang dianggap masih diperlukan, anggaran yang dipertahankan disebut sekitar Rp1,1 miliar. Sementara sekitar Rp2,4 miliar dari usulan awal tersebut dikembalikan ke APBD untuk dialokasikan pada kebutuhan lain, termasuk peningkatan infrastruktur.

“Ini saya meluruskan, ini cuma Rp1,1 miliar. Lainnya dikembalikan ke APBD untuk di-breakdown untuk peningkatan infrastruktur,” tegasnya.

Namun demikian, perjalanan dinas tetap menjadi salah satu komponen dalam usulan Rp1,1 miliar tersebut.

Puthut menjelaskan, anggaran tersebut mencakup sejumlah kebutuhan kelembagaan, antara lain kebutuhan rumah tangga DPRD, perjalanan dinas, peningkatan kapasitas serta kebutuhan kesekretariatan DPRD.

“Rp1,1 miliar itu ada untuk rumah tangga DPRD, termasuk salah satunya perjalanan dinas, peningkatan kapasitas, dan urusan kesekwanan,” jelasnya.

Meski angka Rp1,1 miliar telah disebut sebagai kebutuhan setelah pencermatan, Puthut menegaskan bahwa angka tersebut belum merupakan keputusan final.

Menurutnya, pembahasan tambahan anggaran masih berada dalam tahapan perencanaan sehingga masih memungkinkan terjadi perubahan sebelum nantinya ditetapkan dalam proses penganggaran.

“Ini masih tahap perencanaan, belum ada kesepakatan. Kemarin memang kita mintanya Rp3,5 miliar, tetapi setelah kita amati dan lain sebagainya, akhirnya untuk kebutuhan kelembagaan kesekretariatan ternyata cuma Rp1,1 miliar,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa angka Rp3,5 miliar yang beredar sebelumnya tidak dapat serta-merta disebut sebagai tambahan anggaran khusus perjalanan dinas.

Namun, keberadaan usulan Rp1,1 miliar tetap menjadi bagian yang menarik untuk dicermati publik.

Perubahan angka dari Rp3,5 miliar menjadi sekitar Rp1,1 miliar justru menimbulkan pertanyaan baru: sebenarnya untuk apa saja tambahan anggaran tersebut dan berapa besar porsinya untuk masing-masing kebutuhan?

Apalagi, salah satu komponen yang disebut masih terdapat dalam angka Rp1,1 miliar adalah perjalanan dinas.

Publik tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut. Berapa untuk perjalanan dinas, berapa untuk peningkatan kapasitas, berapa untuk kebutuhan rumah tangga DPRD, dan berapa untuk kebutuhan kesekretariatan.

Transparansi rincian tersebut penting agar masyarakat dapat melihat apakah tambahan anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan kelembagaan atau masih terdapat ruang untuk dilakukan efisiensi.

Pada akhirnya, persoalan utamanya bukan sekadar Rp3,5 miliar atau Rp1,1 miliar.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan setiap rupiah APBD yang dialokasikan untuk DPRD memiliki dasar kebutuhan yang jelas, proporsional, terbuka, serta memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan fungsi DPRD dan kepentingan masyarakat Magetan.

Dengan demikian, publik tidak hanya mendapatkan angka, tetapi juga dapat mengetahui alasan, rincian, dan urgensi di balik setiap tambahan anggaran yang dibebankan kepada APBD Kabupaten Magetan. (DK)

error: Content is protected !!