Situbondo, sigap88.net — Temuan Tim Lapangan LPKAN Indonesia DPC Situbondo dalam pelaksanaan Program Revitalisasi SLB Negeri Demung mendapat sorotan serius. LPKAN meminta dinas dan instansi terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi turut melakukan pengawasan langsung untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan keselamatan peserta didik.
Tim Lapangan LPKAN DPC Situbondo yang dipimpin Zainul Hasan melakukan pemantauan langsung pada Sabtu, 5 September 2026. Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah kondisi di lokasi yang dinilai perlu segera diklarifikasi dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah pekerjaan yang pada papan informasi disebut dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun, berdasarkan pengamatan lapangan, terdapat dugaan pekerjaan dikerjakan atau diborongkan kepada pihak lain.
LPKAN menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan mekanisme pelaksanaannya. Karena itu, dinas terkait dinilai perlu turun langsung untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan mekanisme swakelola sebagaimana tercantum dalam informasi proyek.
Selain persoalan mekanisme pelaksanaan, tim juga menemukan tumpukan material serta sisa bongkaran kayu di sekitar area pekerjaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat kegiatan konstruksi berlangsung di lingkungan sekolah yang masih digunakan untuk aktivitas peserta didik.
Keselamatan Siswa Jangan Diabaikan
LPKAN juga menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan hasil pemantauan, tim menilai belum terlihat adanya sistem pembatas atau barrier pengamanan yang memadai antara area pekerjaan konstruksi dengan lingkungan sekolah.
Menurut LPKAN, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Terlebih SLB Negeri Demung merupakan lingkungan pendidikan yang memiliki peserta didik dengan kebutuhan khusus, sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama selama pekerjaan berlangsung.
“Temuan kami dokumentasikan sebagai bukti pendukung. Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Karena itu, apa yang kami temukan di lapangan akan kami sandingkan dengan ketentuan program dan dokumen pelaksanaannya,” tegas Zainul Hasan.
Dokumentasi lapangan berupa papan informasi, kondisi pekerjaan revitalisasi, material serta sisa bongkaran menjadi bahan awal bagi LPKAN untuk melakukan kajian lebih lanjut.
Dinas Terkait Diminta Tidak Lepas Tangan
Dengan nilai bantuan yang tercantum mencapai Rp972.805.000, LPKAN menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak internal pelaksana.
Dinas atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam program tersebut dinilai perlu melakukan verifikasi lapangan dan pemeriksaan administratif, terutama terhadap mekanisme swakelola, penggunaan tenaga kerja, pengadaan material, serta penerapan keselamatan selama pekerjaan berlangsung.
LPKAN juga mendorong agar pengawasan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui bahwa penggunaan anggaran negara tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai peruntukan.
“Uang yang digunakan adalah uang negara. Nilainya hampir Rp1 miliar. Jangan sampai pengawasan baru dilakukan setelah terjadi masalah atau kecelakaan terhadap siswa,” tegas Zainul.
LPKAN Indonesia DPC Situbondo menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan pihak pelaksana, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.
Jika seluruh pelaksanaan telah sesuai aturan, pihak pelaksana tentu memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen pendukung. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
LPKAN: Pengawasan Harus Dilakukan Sejak Pekerjaan Berjalan
LPKAN DPC Situbondo selanjutnya akan menelusuri lebih jauh mekanisme pelaksanaan revitalisasi, termasuk kesesuaian antara papan informasi dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
LPKAN juga meminta dinas dan instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan bersama, serta memastikan area konstruksi memiliki pengamanan yang memadai agar tidak membahayakan peserta didik maupun warga sekolah.
Pertanyaan yang kini perlu dijawab bukan hanya mengenai siapa yang mengerjakan pekerjaan tersebut, tetapi juga apakah seluruh proses revitalisasi telah berjalan sesuai mekanisme swakelola, ketentuan penggunaan anggaran, pengadaan material, dan standar keselamatan.
LPKAN Indonesia DPC Situbondo menyatakan siap menyerahkan dokumentasi temuan lapangan kepada pihak berwenang sebagai bahan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
LPKAN menunggu klarifikasi resmi dari pihak pelaksana serta langkah pengawasan dari dinas dan instansi terkait terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi SLB Negeri Demung.
