Bangka, NET88.CO – Adanya tambang ilegal yang di duga berada di kawasan hutan produksi Desa Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Fery Afriyanto berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp (07/10/2023) Fery Afriyanto Kepala Dinas DLHK Propinsi Bangka Belitung berjanji akan melakukan langkah prepentif dengan berkoordinasi kepada KPH di lapangan.
“Ya, kami koordinasikan dengan KPHP di lapangan dulu ya”, tulis Fery melalui dinding WhatsApp nya
Perlu di ketahui bahwa adanya dua Eksavator milik tambang ilegal yang diduga berada di kawasan hutan produksi Bukit Ketok, hal ini terpantau media sabtu (07/10/2023)
Sesuai dengan kata sumber di lokasi tambang dari seorang penambang, tambang yang berada di lokasi tersebut sempat berhenti sementara yang disebut sumber hanya untuk menghindari razia dari tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).