
PATI – Deretan persoalan sosial yang belum menemukan titik penyelesaian kembali menjadi sorotan. Mulai dari konflik agraria, kesejahteraan tenaga PPPK paruh waktu, hingga hilangnya pangkalan sopir truk
Hal ini menjadi gambaran sejumlah persoalan yang membutuhkan keseriusan pemerintah Kabupaten Pati.
Kondisi tersebut mengemuka dalam kegiatan Urun Rembug Warga yang digagas Pati Ora Sepele (POS) di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (7/11/2026).
Mengusung tema “Membangun Gerakan Warga untuk Melawan Korupsi, Ketimpangan, dan Krisis Sosial dan Ekologis”, forum ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat untuk membicarakan persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan jawaban memadai.
Koordinator POS, Suharno menegaskan bahwa persoalan masyarakat tidak boleh berhenti menjadi keluhan individual.
Dibutuhkan kekuatan kolektif, agar pemerintah tidak mengabaikan suara warga.Menurutnya, gerakan masyarakat sipil harus mampu mengawal kebijakan publik
Mengkritisi ketimpangan, serta mendorong penyelesaian persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat.
Sejumlah kelompok masyarakat menyampaikan persoalan masing-masing. Germa pun mengangkat konflik agraria warga Pundenrejo terkait lahan dengan PT LPI Gula Pakis.
Gertak Karangsari juga mempertanyakan status lahan bekas HGU PT Rumpun Sari Antan seluas 14,8 hektare yang masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2025.
Warga menyoroti keberadaan sejumlah SHM yang terbit pada 2021 dan 2023. Di sisi lain, PPPK paruh waktu menyuarakan persoalan penghasilan yang dinilai belum mencerminkan kelayakan kesejahteraan, meskipun sebagian telah mengabdi selama bertahun-tahun
Persatuan Sopir Pati turut meminta perhatian pemerintah terkait hilangnya tempat parkir dan pangkalan truk, setelah lokasi sebelumnya dialihfungsikan menjadi Pasar Pragolo.
Mereka berharap tersedia tempat khusus bagi sekitar 300 sopir dan forum tersebut juga melibatkan organisasi masyarakat sipil, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan YAPPIKA.
Suharno menilai, berbagai persoalan tersebut membutuhkan keberanian politik dan keberpihakan pemerintah.
Aspirasi warga harus ditindaklanjuti, bukan sekadar didengarkan ketika muncul dalam forum pertemuan.
POS pun mendorong masyarakat untuk tetap bersatu, meskipun memiliki perbedaan pandangan politik.
Kritik harus disampaikan melalui jalur yang sesuai norma dan ketentuan hukum. Bagi POS, ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar banyaknya program yang dijalankan, melainkan sejauh mana persoalan mendasar masyarakat benar-benar diselesaikan”, ungkap Suharno.(red)
