Meulaboh, Seorang remaja berinisial FM yang masih berusia 22 tahun diduga melakukan bunuh diri di kamar rumahnya di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (15/10/2022) kemarin.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, S.I.K.,M.Si melalui Kasatreskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Andrian saat dihubungi media ini Minggu (16/10/2022) membenarkan kejadian tersebut bahwa telah ditemukan seorang remaja meninggal dunia akibat gantung diri.
Kapolres Aceh Barat melalui Kasatreskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Andrian menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober sekira pukul 13.10 WIB Saksi Fatimah Azahra Sulaiman (adik Korban) naik kelantai 2 untuk melihat FM, namun sesampainya di lantai 2, Fatimah Azahra menemukan FM dalam keadaan tergantung pada kayu kosen Kamarnya.
“Kemudian Fatimah langsung memanggil kedua orangtuanya yaitu Novita Sari Lusi dan Edi Sulaiman dan mengatakan bahwa FM Gantung diri. Kemudian Edi Sulaiman mengambil pisau karter dan langsung memotong tali yang terikat pada leher FM yang sudah dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Kasatreskrim.
Lanjutnya, Ibu korban yang histeris melihat keadaan anaknya sehingga didengar oleh Mukhlis yang merupakan tetangga rumahnya memberitahukan kejadian tersebut ke Aparatur Gampong dan kemudian Aparatur Gampong melaporkan ke Pihak Kepolisian Polres Aceh Barat.
“Mendapat Laporan dari Masyarakat Personil Gabungan Polres Aceh Barat langsung menuju ke TKP, Unit Inavis Sat Reskrim langsung melakukan olah TKP dan membawa FM ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk dilakukan Visum,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso menyampaikan turut berduka atas peristiwa tersebut dan semoga kita semua senantiasa peduli terhadap sesama.***