NEWS  

Rabat Beton di Karangpenang Onjur: Transparansi Anggaran yang Hilang

Sampang.SIGAP88.NET – Pekerjaan proyek rabat beton di Dusun Tonodung, Jalan Sumberpenang, Desa Karangpenang Onjur, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, disorot warga.

Proyek yang tengah berlangsung ini diketahui tidak memasang papan nama kegiatan, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi anggaran dan legalitas proyek.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa jalan tersebut sebelumnya telah dilakukan penyirtuan secara swadaya. Kini, pekerjaan dilanjutkan oleh pihak desa tanpa penjelasan resmi.

“Dulu ini kami uruk pakai sirtu secara gotong royong, sekarang dicor, tapi tidak ada papan proyek, tidak tahu anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin (28/7).

Media ini mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Camat Karangpenang yang juga menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Karangpenang Onjur, ia menyampaikan bahwa papan nama proyek “masih dalam proses”, namun, ketika ditanya terkait besaran anggaran dan sumber dananya, ia belum memberikan jawaban meski telah ditanyakan hingga tiga kali.

Sementara itu, warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sampang dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

“Kami hanya ingin tahu uang negara ini dipakai untuk apa, berapa nilainya, dan siapa yang bertanggung jawab, kalau tidak ada papan, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi?” ucap warga lainnya.

Tidak adanya papan nama pada proyek fisik desa dinilai melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, hal tersebut juga bertentangan dengan regulasi teknis dalam pengelolaan Dana Desa yang mewajibkan pelaksana proyek untuk menyediakan papan informasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan dan pemerintah desa belum memberikan penjelasan rinci terkait besaran anggaran.(Har)