Berita  

PSU Di Simeulue Rp 1 Juta Persuara, Darmili : PSU Syarat Dengan Kepentingan Oknum Caleg dan Partai

SIMEULUE, NET88.CO – Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Kabupaten Simeulue, Drs. H. Darmili dan Partai Golkar Kabupaten Simeulue menolak dengan keras diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah tempat di pulau itu.

Pasalnya ditengarai Drs. Darmili yang juga merupakan mantan Bupati Simeulue dua priode berturut itu, PSU syarat dengan kepentingan oknum Caleg dan partai tertentu khususnya pada tingkat kabupaten yang ingin mendapatkan kursi dewan.

Hal itu katanya dapat diindikasikan dengan muda jika dilakukan pengawasan dengan jeli dimana oknum Caleg dan orang kepercayaan oknum Caleg dan salah satu partai dengan masif menemui para calon pemilih dengan memberikan dan menawarkan uang Rp 1 juta bahkan lebih untuk satu suara kepada pemilik suara untuk memilih oknum itu atau partai tertentu.

Adapun lebih rinci kata Darmili salah satu titik lokasi yang perlu perhatian serius dari pengawasan pada semua semua pihak juga bahkan perlu memberikan edukasi/penggumuman pada warga TPS 002 Desa Suka Karya agar saat PSU tidak memilih Caleg yang menyogok kepada warga karena hal itu sangat mempengaruhi kinerja di DPRK Simeulue nantinya.

Usulan penolakan PSU juga disampaikan oleh Plt. Ketua PPP Kabupaten Simeulue, Syahrus Tomy. “Kami juga sudah buat surat penolakan PSU ke KIP,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan oleh beberapa media PSU juga ditolak oleh sejumlah Partai Besar Nasional lainnya yang menjadi jawara di Pulau itu . Yakni Nasdem , PKS, PAN dan beberapa parpol lain.

Namun di sisi lain Ketua KIP Simeulue, Chairussaman menyahuti rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan, termasuk dari Kecamatan Simeulue Timur dengan mengeluarkan surat Pemerintahan pertanggal 20 Februari 2024 bahwa akan dilakukan PSU di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pulau itu serentak pada tanggal 24-02-2024.

Dipihak lain sejumlah pihak juga mempertanyakan kenapa dari sekian banyak yang direkomendasikan oleh Pengawas Pemilu dengan dalil hukum dan peraturan Pemilu tapi kenyataannya hanya beberapa TPS saja yang dikabulkan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Simeulue Timur, Vika Amalia SH yang dihubungi oleh oleh media ini beberapa kali via telepon dan Chat meskipun hp berdering tidak menjawab demikian juga Ketua Panwaslu Kabupaten Simeulue, Mitro Heriansyah juga tidak menjawab dan juga belum menjawab pesan WhatsApp dari media ini. **

vvvv