Situbondo, NET88.CO – Ketua Umum (Ketum) Lembaga PERKASA kembali pertanyakan langkah dan tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo beserta Komisi III DPRD Situbondo, camat kapongan, Pol PP dan kades seletreng terkait limbah kulit udang yang kini aroma bau busuknya mencemarkan daerah setempat. (Kamis, 30/03/23)
Berdasarkan keterangan dan sejumlah pemberitaan sebelumnya proses pengelolaan limbah tersebut terletak di dusun Kajar desa seletreng kecamatan kapongan kabupaten situbondo yang jamak diketahui bisnis tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, melalui bisnis itu tampak tumpukan limbah dan bangkai dari kepala dan kulit udang yang informasinya salahsatunya di suplay dari Pabrik udang PT. Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) dan dari PT. Banyuwangi.
Mohammad Sadik selaku Ketua umum lembaga Perkasa merasa heran atas sikap dan tindaklanjut dari semua pihak termasuk kades seletreng yang dinilai seolah-olah tutup mata dan belum melakukan tindakan konkrit atas persoalan dimaksud.
“Padahal masyarakat melalui lembaga kami telah melayangkan surat pengaduan baik ke DLH dengan tembusan kepada pihak terkait, Beberapa kali menjumpai Kepala Dinas, mengadukan ke komisi III DPRD Situbondo bahkan sudah dilakukan audensi di Aula DPRD dengan menghasilkan beberapa kesepakatan antara pengusaha dan intansi berwenang terkait” Terang Cak sadik
Kami dari lembaga pergerakan melayangkan surat pengaduan kembali kepada Bupati Situbondo, Dinas lingkungan hidup, DPRD Situbondo, kecamatan dan Desa supaya ada tindakan tegas dari intansi berwenang sebagaimana sop sebab selama ini para pengusaha diduga selalu mengabaikan mou yang sudah di sepakati yang akhirnya berdampak terhadap dugaan pencemaran udara dan lingkungan di wilayah desa seletreng dan sekitarnya. Ujar ketum Perkasa kepada media net88.co
Sementara kades seletreng Taufiq Hidayat pernah berjanji pada waktu audensi tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas dan tidak akan pandang bulu kepada siapapun pengusaha limbah tersebut, ketika pengusaha mengabaikan MOU yang di sepakati bersama.
“kali ini memang kami akui bau lagi mungkin para pengusaha tidak memfungsikan pengopenan itu jadi bau dan kami akan lakukan pemanggilan kepada semua pengusaha dan jika tidak komitmen maka kami tidak akan segan segan melakukan pemagaran policeline bersama intansi berwenang terkait. Pungkas Kades Seletreng saat ditemui dikediamannya.
Ditempat berbeda Bagong sumarsono seorang warga desa seletreng mengaku sangat kecewa dan sudah jenuh dengan janji janji para oknum pengusaha sebab sudah beberapa kali diberi kesempatan tapi hanya awal awal dilakukan selanjutnya setelah berjalan agak lama kebelakang lalu kembali diabaikan
Karena itu, Kami berharap sekaligus mewakili warga yang merasa terdampak untuk di lakukan penutupan saja sebab bisnis limbah kepala dan kulit udang dinilai sangat mencemarkan udara dan lingkungan dengan bau busuk yang ditimbulkan, Tegas mas Bagong dengan rasa kesal
Sementara Camat kapongan Andy Fitriyono mengatakan bahwa sudah melakukan peneguran kepada salahsatu pengusaha yaitu Kades Landangan agar direspon apa yang menjadi keluhan masyarakat supaya usahanya tetap jalan apalagi informasinya untuk yang Kades Landangan merupakan BUMDes.
Selanjutnya saya akan kordinasi kembali dengan para pegusaha termasuk dnegan kades seletreng supaya kasus ini dapat segera terselesaikan. Ungkap Camat Baru Kapongan
Disamping hal diatas, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Imam Hidayat menuturkan terkait kasus limbah kepala dan kulit udang ini sudah dalam tahap pembahasan karena kami baru disini dan secepat mungkin akan dilakukan langkah maupun tindakan.
“Kami juga telah didatangi intel polres menanyakan perkembangan kasus limbah kulit dan kepala udang barusan, kami Ucapkan terima kasih banyak kepada mas sadik selaku ketum lsm perkasa bersama anggotanya yang telah mengirim surat sendiri ke kantor DLH, dan saya akan lakukan kordinasi dan tindakan secepat mungkin supaya bisa teratasi” Tambah Sekdis DLH
ekz