NEWS  

Auditor Inspektorat Bondowoso Diusir Warga Saat Audit Jalan di Desa Ramban Kulon

Bondowoso, SIGAP88.NET – Insiden pengusiran tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Bondowoso terjadi saat mereka sedang melakukan pemeriksaan atau audit jalan di wilayah RT 7, Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermee, Kamis (16/04).

Kejadian ini memicu polemik dan menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran proses pengawasan di tingkat desa.

Pengusiran tersebut dilakukan oleh warga setempat dengan alasan utama ketidakhadiran Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Padahal, TPK merupakan pihak yang seharusnya hadir untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan terkait seluruh pelaksanaan kegiatan yang berjalan di desa tersebut.

Tanpa kehadiran TPK, maka tidak ada pihak yang berwenang atau dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan keterangan yang valid. Hal ini membuat proses audit tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga warga meminta agar kegiatan tersebut dihentikan sementara.

Salah satu tokoh masyarakat, Ramli yang juga menjabat sebagai Ketua Pokmas Peduli Desa Ramban Kulon, menyatakan rasa kecewanya atas kejadian ini. Ia menyesalkan bahwa proses audit yang seharusnya tuntas justru terhenti di tengah jalan.

Menurut Ramli, terhentinya audit ini secara tidak langsung juga menunda proses hukum yang sedang berjalan di Polres Bondowoso. Padahal, penyelesaian audit yang cepat dan transparan sangat diperlukan untuk memperjelas fakta dan data yang ada.

Ia pun berharap agar Inspektorat Kabupaten Bondowoso tetap dapat bekerja secara tegak lurus, objektif, dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan. Profesionalisme menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan proses pemeriksaan berjalan lancar.

Namun, Ramli juga memberikan peringatan tegas. Jika di kemudian hari Inspektorat dinilai tidak profesional atau tidak tegas dalam menindaklanjuti temuan, pihaknya siap mengambil langkah lebih jauh.

Masyarakat dan elemen peduli desa siap turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa langsung di kantor Inspektorat. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes dan tuntutan agar penegakan aturan dan transparansi benar-benar dijalankan.

Diharapkan kedua belah pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik, sehingga proses audit dapat dilanjutkan dengan lancar dan tujuan pengawasan dapat tercapai demi kepentingan bersama.
(‘BERSAMBUNG’)
(Iwak)

error: Content is protected !!