Bondowoso, NET88.CO – Pasca terjaringnya Kajari dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso mengharuskan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil suatu langkah taktis untuk menjamin pelayanan dan tugas pokok kejaksaan Negeri Bondowoso tetap berjalan.
Kepala Kejati Jatim Dr. Mia Amiati menjelaskan, agar pelayanan dan tugas pokok dan fungsi Kejari Bondowoso tidak terhambat, dirinya sudah membuatkan surat perintah untuk menunjuk Aswas sebagai Plt Kajari.
“Untuk tertib administrasi serta agar kegiatan tupoksi Kejari Bondowoso tetap berjalan dengan lancar, terutama pelayanan masyarakat, saya sudah menerbitkan SP (Surat Perintah) dan menunjuk Asisten Pengawasan (Aswas) untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso,” katanya dalam keterangan tertulis Sabtu (18/11/).
Hingga saat ini, Mia merasa terpukul pasca tertangkapnya dua oknum korps Adhyaksa oleh KPK tersebut. dalam setiap kesempatan dia selalu mengingatkan jajarannya, termasuk para Kajari di daerah, untuk selalu menjaga integritas dan marwah kejaksaan di mata hukum dan masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf, mengingat pertanyaan sahabat-sahabat media tidak bisa kami jawab secara instan, seperti biasanya. Karena, meski bagaimanapun kami tetap harus menunggu petunjuk Pimpinan (Jaksa Agung Red),” tuturnya.
Penulis : Red