Bondowoso, NET88.CO – Melayani, Mengayomi, Melindungi dan Mengedepankan kepentingan Masyarakat Desa, terutama masyarakat Jebung Kidul Kecamatan Tlogosari merupakan keharusan bagi seorang Kepala Desa apalagi menyangkut harkat dan martabat warga Desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang tentram dan damai sejahtera.
Inilah yang disampaikan oleh Kepala Desa Jebung Kidul Ali Samsidi saat di Konfirmasi di tempat kerjanya balai Desa Jebung Kidul hari Jumat tanggal 03 Mart 2023 sekira jam 14.00.
Disampaikannya kepada Media Net 88 ” terkait dengan persoalan yang Kemaren ada di pemberitaan sangat sangatlah tidak sesuai dengan realita dan fakta yang ada bahwa disana di sebutkan kalau saya (Kades Samsidi ) tidak menjalankan tugas tugas saya selaku kepala Desa Jebung Kidul.
Dengan tidak memberikan layanan maksimal terutama tentang tidak ditanda tanganinya surat Akte tanah yang di ajukan oleh salah satu warga saya yang bernama Hosniah warga dusun Karang Sokon RT 17 / RW 04 Desa Jebung Kidul.
Perlu diingat dan dicatat bahwa apa yang saya lakukan atau kerjakan adalah sesuai dengan Tupoksi saya selaku Kepala Desa seperti yang saya sebutkan di awal.
Apalagi munculnya pemberitaan yang ada di salah satu Media Kemarin hanya merupakan pengakuan sepihak jadi isinyapun tentu sepihak coba datang ke Balai Desa Jebung Kidul saya akan siap melayani dan akan saya jelaskan se jelas jelasnya dari A sampai Z tentang mengapa dan bagaimana kok bisa seperti ini” pungkasnya.
Ditambahkannya lagi ” saya siap kalau memang akan di laporkan ke Bapak Bupati seperti yang di sebutkan di media dan untuk LSM yang telah membantu warga saya yang bernama Hosniah RT 17 RW 04 dusun Karang Sokon, saya ucapkan banyak banyak terima kasih karena telah membantu warga saya”.imbuhnya.
Penulis : Zein