NEWS  

Maraknya Temuan Proyek P3-TGAI di Situbondo, Ketua LPKAN Indonesia dan Ketua LSM Penjara Pertanyakan Kinerja TPM dan ASTA

Situbondo, SIGAP88.NET – Maraknya pemberitaan terkait dugaan pekerjaan Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diduga tidak sesuai spesifikasi di sejumlah titik di Kabupaten Situbondo menuai sorotan keras dari Ketua LPKAN Indonesia DPC Situbondo, Junaidi bersama Ketua LSM Penjara yang akrab dipanggil Bang David

Kedua lembaga tersebut mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan ASTA (Asisten Tenaga Ahli) yang memiliki tugas melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI terutama :

  1. P3A Rajekwesi Desa Rajekwesi
  2. P3A Barokah Jaya Desa Bloro
  3. P3A Tirta Karya Desa Bloro
  4. P3A Setia Kawan Desa Demung
  5. GHIPPA Sumber Mulyo Desa Seletreng
  6. Serta beberapa kelompok yang lain yang tersebar di Kabupaten Situbondo

“Selama ini kami melihat begitu banyak pemberitaan dan temuan di lapangan mengenai pekerjaan P3-TGAI yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Mulai dari pondasi yang tidak sesuai, pekerjaan dilakukan saat saluran masih dialiri air, hingga kualitas pasangan yang dipertanyakan. Lalu di mana fungsi TPM dan ASTA?” tegas Ketua LPKAN Indonesia.

Menurutnya, TPM dan ASTA bukan sekadar pelengkap administrasi proyek. Mereka memperoleh honorarium dan Biaya Operasional Pendampingan (BOP) yang bersumber dari anggaran program, sehingga masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas kinerja dan pengawasannya.

“Kami mempertanyakan apakah TPM dan ASTA benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jangan sampai hanya hadir saat ambil dokumentasi, namun ketika ditemukan dugaan penyimpangan di lapangan justru memilih diam. Pengawasan harus nyata, bukan hanya formalitas,” ujarnya.

Ketua LSM Penjara juga menilai banyaknya temuan di berbagai lokasi proyek seharusnya menjadi alarm bagi pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan.

“Kalau hampir setiap hari muncul pemberitaan mengenai dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, berarti ada yang perlu dievaluasi dalam sistem pengawasan. Tidak mungkin semua persoalan dianggap selesai tanpa adanya tindakan korektif. Kami mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja TPM dan ASTA di Kabupaten Situbondo,” katanya.

LPKAN Indonesia dan LSM Penjara meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta instansi terkait untuk mengevaluasi seluruh proyek P3-TGAI yang menjadi sorotan publik serta menilai kembali kinerja TPM dan ASTA apabila terbukti tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Mereka menegaskan bahwa program P3-TGAI menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan harus diawasi secara profesional agar hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan pertanyaan dan dugaan lemahnya pengawasan.

error: Content is protected !!