Pamekasan, NET88.CO
Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti upacara Hari Bela Negara Ke-74.
Upacara yang dilaksanakan secara Hybrid dari lapangan upacara Kementerian Hukum dan HAM Jalan H.R Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan,pada Senin (19/12/2022).
Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2022 ini mengusung tema “Bangkit Bela Negaraku Jaya Indonesiaku”.
Kegiatan upacara diikuti oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto dan seluruh Pegawai bagian Kantor,
Inspektur upacara Hari Bela Negara,dipimpin oleh Sekjen Kemenkumham Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. yang dilanjutkan pembacaan Teks Pancasila yang dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bela negara
Sekjen Kemenkumham Komjen.Pom. Andap Budhi Revianto,S.I.K menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,” Melalui peringatan ini, kita harus kembali meneguhkan niat kita, bahwa upaya membela negara adalah upaya bersama yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa”
“Kita harus mempunyai daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang, oleh sebab itu kita harus terus membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif dan berdaya saing serta memiliki kesadaran Bela Negara,” Katanya.
Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., menjelaskan bahwa Bela Negara ini merupakan sikap, perilaku dan tindakan warga Negara baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kita harus dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar bela negara dalam program pembinaan Kesadaran Bela Negara baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto kepada awak media menyampaikan,” Ia mengajak seluruh Pejabat Struktural maupun seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang hadir untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan Tupoksi masing-masing”.
“Maka dari itu Bela Negara ini menjadi suatu hak dan kewajiban setiap warga Negara Indonesia untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran bela negara, hal ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3. Jadikan momentum hari Bela Negara ini, untuk meningkatkan semangat kita bersama dalam membela negara dan membangun bangsa dengan cara menunaikan tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan Tupoksi,” Tukasnya Yan Rusmanto.(darwis)