PATI, NET88.CO – Predator Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak memang sering marak terjadi diwilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.” hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia bernama Fuad Dwiyono S.Sn saat dikonfirmasi awak media di Kantor Center Balaikota among Tani, Jl Panglima Sudirman No. 57 Batu 65313.
Dilanjutkan, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia A.S Agus Samudra atau akrab dipangil Agus Kliwir saat berbincang-bincang bersama Awak Media, Dikantor Sekretariat Redaksi PT. MNS Grub Pers yang menaungi Media Group Cyber : Beralamat JL.Tondonegoro No.12 blok ruko B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115.
Ia berkata tidak ada kata ampun bagi para predator yang kejam dan bagi para pelaku kejahatan terkait Perempuan dan Anak indonesia ini.” tak hanya itu, Agus Kliwir juga mengapresiasi Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dan Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar beserta jajaran Sektor Polsek Sukolilo.
Telah berhasil mengamankan pelaku predator kejam yang sempat kabur selama enam (6) Bulan ini, seperti percobaan pembunuhan dan hampir membakar istri beserta anaknya kandunganya sendiri,” kata Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).
Ditempat berbeda, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AIPTU Sugiyono S.H menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan penganiayaan mempunyai niat percobaan untuk membunuh, atau ingin membuat korban cacat seumur hidup.
Nur Anita adalah (mantan istri) melalui pintu rumah belakang. “Pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban.” kemudian korban terbangun, lalu mendorong pelaku yang tengah berusaha menghidupkan korek api.
Korban kemudian teriak, pelaku tak lama mengeluarkan sebilah sabit dari balik punggungnya.”Kemudian, membacokkan ke arah kepala dan tangan korban. Lanjut, Pelaku lari meninggalkan rumah mantan istrinya, karena korban berteriak minta pertolongan”, ucap AIPTU Sugiyono S.H.
“Kemudian, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) A.S Agus Samudra Mendukung Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama untuk memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AIPTU Sugiyono S.H, anggota AIPTU Suprihadi S.H, Bripka Eka Wahyu N, Bripka BRIPKA Edi Supriyanto S.H yang telah berhasil mengamankan predator kejam yang lari selama enam bulan ini sudah diamankan.
Sekali lagi, A.S Agus Samudra Menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Pati terutama para remaja, anak muda-mudi untuk menghindari terkait kriminal seperti pertengkaran dan dilarang keras bawa sajam maupun minum-minuman yang berakohol.
Dibulan ramadhan ini, ayo para muda-mudi dan anak-anak remaja kita ciptakan kondisi wilayah yang kondusif dan tetap aman”, tegas Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI).(red)