NEWS  

Kejaksaan Negeri Bondowoso Menetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Ansor Bondowoso

Bondowoso, SIGAP88.NET – Kejaksaan negeri Bondowoso Menetapkan tersangka ketua GP Ansor Bondowoso inisial ( L )dalam bantuan dana hibah tahun anggaran 2024.Dana hibah yang bersumber dari dana kesra propinsi Jawa Timur ini untuk digunakan pengadaan dan kepentingan GP Ansor di kabupaten Bondowoso dan disetiap ranting di seluruh kecamatan Bondowoso.

Menurut Kajari Bondowoso melalui kasintel kejaksaan Bondowoso Adhi Harsanto,SH,MH yang didampingi oleh kasi pidsus Kejari Bondowoso menyampaikan, “Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil sekitar kurang lebih tiga puluh saksi maka sementara menetapkan satu orang tersangka,Jadi ini masih berlanjut untuk menambah bukti-bukti baru dan bisa jadi nanti ada tersangka lagi,Jadi intinya tunggu pengembangan lebih lanjut,Tutupnya saat konfrensi pers di aula kejaksaan negeri bondowoso,Senin 26/01/2026.

Masih dikejaksaan negeri Bondowoso pihak pelapor ketua LSM PERKASA Bondowoso JOHAN GONDRONG menyampaikan “Kami mengapresiasi pada Bapak Kepala kejaksaan negeri Bondowoso dan kasi Intel Kejari Bondowoso serta kasi pidsus Kejari Bondowoso yang sudah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat selaku pelapor dan kami berharap untuk segera dikembangkan karna kami rasa besar kemungkinan ada tersangka-tersangka baru,Dan pesan kami juga berharap bagi dinas-dinas lain yang ada dikabupaten Bondowoso bersihkan diri kalian dan yang amanah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,Jangan sampai kami juga mendapatkan temuan dan juga melaporkan kalian,Tuturnya.

Penulis: Hasan sigap88