Situbondo, NET88.CO – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto S.H.,S.I.K.,M.H di dampingi Kasat Reskrim polres situbondo AKP Dhedi Ardi Putra S.I.K.,M.A bersama unit resmob polres situbondo dan Kapolsek mangaran AKP Aryo Pandanaran S.H beserta dua anggota pada hari ini kujungi korban Curas yang berada di wilayah Kecamatan Mangaran tepatnya di Desa Pacinan, Sabtu (21/01/2023).
Kunjungan lokasi kejadian pencurian dengan kekerasan mulai pukul 13.45 s.d 14.30 WIB bertempat Kp. Kepperan RT. 01. RW.05, Desa Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto S.H., S.I.K., M.H. ke wilayah Polsek Mangaran untuk melihat korban kasus Curas (pasal 365 KUHP) di Desa Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran yang menimpa korban bernama Sahriyati Perempuan 72 th Dusun Kepperan Rt. 01, Rw 05, desa Tanjung Pecinan, kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo yang saat ini terbaring lemah di kediamannya. Akibat pukulan benda tumpul dari pelaku tersebut korban mengalami luka jahitan di dahi
Dalam kejadian ini Kapolres Situbondo menegaskan agar Pihak Sat Reskrim Polres Situbondo, Tim Opsnal dan Polsek Mangaran untuk Bersinergi dalam mengungkapkan kasus pencurian dan kekerasan tersebut Tegasnya
Sebelum meninggalkan rumah kediaman Sahriyati korban Curas, Kapolres Situbondo memberikan tali asih (bantuan dana) untuk perawatan korban, bantuan tersebut di wakilkan kepada menantu korban sebagai perwakilan dari korban
Tak lupa Kepala Desa Tanjung Pecinan yang turut serta juga hadir di lokasi H, Untung berharap semoga korban sahriyati cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali dan kejadian ini tidak terulang lagi Pungkasnya
Penulis : Dty / tim