Polri  

Imbas Konflik Palestina – Israel, Ketua MUI Magetan Sambut Baik Statement Kapolri Untuk Waspada Bangkitnya Sel Tidur Teroris

Magetan || Net88.co|| Adanya statement dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran untuk waspada terhadap dampak memanasnya konflik Palestina-Israel terhadap kondisi dalam negeri. Terlebih, ada potensi bangkitnya kembali kelompok terorisme.

Statement tersebut dilontarkan Jenderal Listyo saat acara Apel Kasatwil Tahun 2023 di Kuningan, Jakarta, Rabu (1/11/2023). Berbagai pihakpun menanggapi statement ini, bahkan hal itu juga datang dari tokoh agama di Kabupaten Magetan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Magetan K.H. Ahmad Fathoni saat ditemui dikediamannya menyampaikan sebagain wujud pertanggung jawaban kepolisian Republik Indonesia dalam menciptakan keamanan dan ketertiban maka hal yang wajar jika Kapolri mengeluarkan himbauan kewaspadaan bagi para jajaran maupun masyarakat.

BACA JUGA :
Penggiat Budaya Andri Agus Setiawan : "Kirab Reog Gagrak Magetan di Candirejo Wujud Melestarikan Budaya Daerah"

Mengingat terorisme merupakan bahaya laten dan kejahatan tersebut termasuk kedalam kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), sehingga butuh penangangan secara serius dan keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini.

“Sangat wajar kalau Kapolri mengeluarkan himbauan waspada terorisme, mengingat beliau adalah penanggung jawab keamanan dalam negeri, sehingga dengan adanya gejolak Palestina – Israel maka perlu adanya antisipasi sejak dini,” katanya. Sabtu, (04/11/2023).

“Sebagai pucuk pimpinan tertinggi Polri, beliau memberikan warning secara internal, juga himbauan pada seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap bahaya teroris,” imbuhnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan kejahatan dan bahaya terorisme tidak hanya berada pada aspek aksi dalam kehidupan saja, tapi juga berpengaruh pada ideologi dan aspek lainnya yang justru lebih berbahaya. Mengamputasi faktor jaringan dan logistik kelompok radikal bukan satu-satunya cara yang efektif dalam menanggulangi kejahatan. Sehingga diperlukan upaya-upaya secara serius untuk memutus rantai terorisme salah satunya dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi, himbauan, yang intens baik secara langsung maupun melalui media sosial maupun media massa.

BACA JUGA :
Pelepasan Pegawai Purna Tugas, Ka. Lapas Pamekasan, Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

“Pernyataan Kapolri ini sangatlah rasional, karena itu memang tugasnya untuk menjaga keamanan negara,” ujarnya.

“Kejahatan terorisme ini merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak semua aspek kehidupan masyarakat, jadi kita semua harus mengambil peran untuk mencegah yakni dengan memberikan himbauan-himbauan baik dilingkungannya masing-masing, di medsos maupun media massa,” jelasnya.

BACA JUGA :
Marak Budaya Politik Uang, Andri Agus Setiawan : "Mari Kita Jaga Marwah Demokrasi !!!"

Menurut beliau, dengan adanya statement pimpinan tertinggi Polri dinilai sangat tepat, karena saat ini Kapolri selangkah lebih maju untuk memberantas aksi terorisme yang ada di Indonesia, mengingat pada dasarnya gerakan dan aksi teror bukan hanya persoalan pelanggaran hukum saja melainkan telah menjadi permasalahan sosial dan keamanan yang cenderung mengancam ideologi negara, kedaulatan negara, mengganggu wilayah dan keselamatan bangsa.

“Langkah yang diambil pak Kapolri ini sudah sangat tepat, hal itu adalah salah satu cara untuk mewaspadai dan merupakan langkah awal untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya kasus teroris,” tutupnya. (Vha)

vvvv