Berita  

Hari Terakhir, Pendaftar Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa di Kecamatan Trenggalek Membludak

Trenggalek, NET88.CO – Sekretariat Panwaslu Kecamatan Trenggalek. Hari ini (19/01/2023) terlihat lebih ramai di bandingkan hari-hari biasa, itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk mendaftarkan diri sebagai calon pengawas pemilihan umum keluarahan dan desa (PKD) pada pemilu 2024 mendatang.

Ketua Paswascam Trenggalek, Wawan Setyono, S.Pd menyebutkan bahwasannya sejak dibuka Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dari tanggal 14-19 Januari 2023 sudah terlihat antusiasme masyarakat. Lebih lanjut pria bertubuh jangkung tersebut mengatakan, dari 8 desa dan 5 kelurahan yang ada di Kecamatan Trenggalek mayoritas sudah terisi pendaftar.

Diantaranya Kelurahan Tamanan 6 orang pendaftar (4 laki-laki, 2 perempuan), Kelurahan Ngantru 3 Pendaftar ( 2 laki-laki, 1 perempuan), Kelurahan Kelutan 3 pendaftar (2 laki-laki, 1 perempuan), Kelurahan Surondakan 9 pendaftar ( 6 laki-laki, 3 perempuan), Kelurahan Sumbergedong 7 Pendaftar (6 laki-laki, 1 perempuan) Desa Ngare 3 pendaftar (2 lakio-laki, 1 perempuan), Desa Karangsoko 7 Pendaftar (2 laki-laki, 5 perempuan), Desa Sambirejo 3 pendaftar ( 1 laki-laki, 2 perempuan), Desa Sumberdadi 5 pendaftar (2 laki-laki, 3 perempuan), desa Rejowinangun 5 Pendaftar ( 2 laki-laki, 3 perempuan), Desa sukosari 3 pendaftar (2 laki-laki, 1 perempuan), Desa Parakan 6 pendaftar ( 2 laki-laki, 4 perempuan), Desa Dawuhan 2 pendaftar (1 laki-laki, 1 perempuan).

Menurut Wawan dari seluruh kelurahan dan desa yang ada di Kecamatan Trenggalek, ada 1 desa yang masih perlu diperpanjang masa pendaftaranya yaitu Kelurahan Sumbergedong. Hal itu merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2022 bahwasanya calon anggota panitia pengawas pemilu kelurahan/desa harus memenuhi 2x kebutuhan dan 30% keterwakilan perempuan. Dimana untuk kelurahan Sumbergedong dari 7 pendaftar hanya ada 1 pendaftar perempuan, untuk itu masih perlu diadakan perpanjangan pendaftaran guna memenuhi kebutuhan sesuai dengan PERBAWASLU Nomor 4 tahun 2022 tersebut. Sedangkan untuk masa perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa yaitu tanggal 24-26 Januari 2023 tegasnya

Dari 62 calon panitia pengawas pemilihan umum kelurahan dan desa yang terdaftar, 28 diantaranya mendaftar hari ini. Selajutnya, masih menurut Wawan, Pangilan akrab ketua Panwaslu Kecamatan Trenggalek tersebut mengatakan “dengan banyaknya pendaftar, saya yakin bahwasnya ini merupakan bentuk dukungan masyarakat untuk mengawasi pemilihan umum tahun 2024 pungkasnya. (JOK)

vvvv