Situbondo, SIGAP88.NET – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Laporan Pertanggung Jawaban BOS (LPJ) tahun 2023 di SDN 4 Sopet Kecamatan jangkar telah dilaporkan ke Dinas pendidikan lebih dari satu tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan atau tindak lanjut sehingga hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pelapor.
Pelapor berharap agar Dinas pendidikan dapat segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kasus ini dengan trasparan dan adil sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah dapat terjaga.
Kepala Sekolah SDN 4 Sopet merasa sangat miris dan prihatin ketika mengetahui bahwa tanda tangannya telah dipalsukan. Ia menekankan bahwa jabatan guru adalah jabatan yang mulia dan sangat penting dalam membentuk karakter anak didik. Jika oknum guru melakukan tindakan tidak etis seperti pemalsuan, maka hal ini dapat berdampak negatif pada anak didik dan merusak kepercayaan mereka terhadap guru dan lembaga pendidikan.
Kepala sekolah ini mungkin berharap agar oknum yang terlibat dalam pemalsuan ini dapat diberikan sanksi yang tepat dan bahwa sekolah dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, sekolah dapat memberikan contoh yang baik bagi anak didik dan masyarakat.
Sementata BKPSDM Situbondo menyatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di SDN 4 Sopet yang diduga dilakukan oleh P3K inisial AJ dan EN sebenarnya sudah di proses sebelumnya namun terkait sanksi BKPSDM Situbondo menyerahkan sanksi dan konsekuensi bagi oknum yang terlibat kepada Dinas pendidikan dan BKPSDM sudah Menyerahkan LHP ke Dinas pendidikan.
Sementara Plt kepala Dinas pendidikan situbondo Fathor Rahman, dihubungi lewat telpon menuturkan akan menindak Lanjuti kasus ini dan akan di panggil kembali yang bersangkutan.
Sementara M.Sadik ketum perkasa menuturkan sebenarnya kasus ini sudah lama di laporkan oleh kepala sekolah SDN 4 sopet biar ada sanksi dari 2 terduga pelaku tersebut. Tetapi sudah 2 tahun belum ada kepastian dan kalau dalam bulan ini belum juga ada kepastian maka kami akan melangkah jalur hukum.
Penulis: Alb