Situbondo, SIGAP88.NET – Proyek pembangunan plengsengan di Dusun Karang Gedang, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan aktivis kontrol sosial. Proyek yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp55.000.000 dan volume 110 meter x 40 cm itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Junaidi selaku Ketua DPC LPKAN Indonesia Kabupaten Situbondo bersama Gafur selaku Wakil Ketua LSM Penjara saat melakukan pemantauan langsung di lokasi pekerjaan.
Menurut Junaidi, ada sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut yang dinilai harus segera mendapat perhatian dari pihak desa maupun instansi terkait.
“Dari hasil pantauan di lapangan, pekerja yang mengerjakan proyek bukan warga setempat, melainkan didominasi orang luar desa. Padahal masyarakat sekitar seharusnya juga diberdayakan dalam pekerjaan desa,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan material batu yang digunakan diduga bercampur dengan batu padas yang kualitasnya dinilai kurang layak untuk konstruksi plengsengan jangka panjang.
“Batu yang dipakai diduga campuran batu padas. Ini tentu mempengaruhi kekuatan bangunan dan dikhawatirkan cepat rusak,” tegasnya.
Tak hanya itu, Junaidi dan Gafur juga menduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut muncul setelah melihat kondisi pemasangan material dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Ironisnya, saat hendak melakukan konfirmasi, Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Tanjung Pecinan disebut tidak berada di kantor desa.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
“Kami sudah mencoba menghubungi Kepala Desa dan Sekdes melalui WhatsApp karena saat didatangi tidak ada di kantor, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ungkap Gafur.
Pihaknya meminta Pemerintah Desa lebih terbuka terhadap publik dan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.
Aktivis LPKAN Indonesia dan LSM Penjara juga meminta Inspektorat Kabupaten Situbondo serta pihak terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan proyek plengsengan tersebut agar penggunaan anggaran desa benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan.
Penulis : Sigit
