Sumenep,NET88.CO – Tim Dinas Kesehatan Sumenep mendatangi Rutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan assesment terhadap poliklinik Rutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai syarat untuk memperoleh ijin operasional poliklinik pada Rabu (01/2/2023)
Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono pimpin langsung Tim untuk lakukan proses assesment klinik Rutan Kelas II B Sumenep,Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Asessesment ini Kata Kadinkes Kabupaten Sumenep kepada awak media Agus Mulyono mengatakan,” Pihaknya lakukan asessesment terhadap Rutan Kelas II B Sumenep ada beberapa komponen yang diantaranya adalah
kebersihan, kelengkapan sarpras dan ketersediaan tenaga kesehatan di Rutan Sumenep”.
Ditempat yang sama, Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyatakan ,” Dengan adanya izin operasional klinik dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Rutan Kelas II B Sumenep. Yang nantinya setelah ada izin, pelayanan kesehatan akan lebih optimal lagi”, Urainya.(dewa)