NEWS  

Cek Sound Horeg Berujung Dugaan Penusukan, Kades Dukuhseti Desak Polisi Lamban Penanganan

PATI – Dugaan penganiayaan dalam acara cek sound horeg di Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menuai sorotan tajam.

Kegiatan yang semestinya menjadi hiburan masyarakat justru diduga berujung kekerasan hingga menyebabkan seorang warga terluka.

Korban berinisial MSA, warga Dukuhseti RT 003/RW 004, dilaporkan mengalami sejumlah luka, antara lain di bagian atas kepala, pelipis mata sebelah kiri, serta leher bawah telinga sebelah kiri.

Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sebening Kasih, Kecamatan Tayu. Kepala Desa Dukuhseti, Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H hari ini mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak lamban menangani perkara tersebut.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh rasa aman, sekaligus kepastian hukum.“Kalau memang pelakunya sudah teridentifikasi dan bukti-buktinya cukup, kami mendesak agar segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jangan sampai masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan,” ujar Dr. Ahmad Rifa’i Musthofa, M.H kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Desakan tersebut dinilai penting, agar kasus tidak berhenti pada laporan semata. Polisi diminta mengungkap secara terang kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta memastikan setiap tindakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah.

Peristiwa ini juga menjadi bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan hiburan yang melibatkan banyak orang.

Pengamanan seharusnya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi harus mampu mencegah terjadinya kekerasan dan memberikan perlindungan kepada seluruh warga.

Laporan kejadian telah dibuat Karsan di Polsek Margoyoso dengan nomor STTLP/26/VIII/DIK.7.2/2026/SPKT SEK. MGYS, pada Rabu (26/8/2026).

Masyarakat kini menunggu langkah konkret kepolisian. Jangan sampai dugaan kekerasan dalam kegiatan hiburan justru berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara korban harus menanggung dampak luka dan trauma.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak main hakim sendiri. Proses hukum harus dikawal secara objektif, agar fakta terungkap dan pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Hiburan seharusnya menghadirkan kegembiraan, bukan ketakutan. Ketika sebuah acara justru berujung korban, aspek keamanan dan tanggung jawab penyelenggaraan patut dipertanyakan”, pungkasnya.(red)

error: Content is protected !!